NOTIFNEWS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan mengutuk aksi pembobolan dan pengrusakan kantor Koran Kaltara yang terjadi pada Selasa, (12/08/2025). Aksi ini adalah tindakan kriminal dan ancaman terhadap kebebasan pers.
“Kami atas nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan, mengutuk keras perbuatan yang dikutuk dan tidak beradab ini”, ungkap Andi Muhammad Rizal, Ketua PWI Tarakan, (13/08/2025).
Peristiwa ini bukan hanya merugikan Koran Kaltara secara material, tetapi juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers di Kalimantan Utara.
Pihaknya memandang serius insiden ini sebagai ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik yang selama ini dilakukan untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
“Kami meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku, dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Kami percaya bahwa dengan penegakan hukum yang tegas, tindakan serupa tidak akan terulang lagi di masa depan”, tegas Andi.
PWI Tarakan dan PWI lainnya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang diperlukan.
“Kami juga menyerukan kepada seluruh rekan-rekan jurnalis di Tarakan untuk tetap solid dan tidak gentar dalam menjalankan tugas, meskipun menghadapi ancaman dan intimidasi”, pungkas pria sapaan Ichal ini.












