Jumat, 3 April 2026
.notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
No Result
View All Result
  • News
  • Notif Kaltara
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
Home News

Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Korban Kecewa Tuntutan Jaksa

by Redaksi
8 Maret 2026
in News, Notif Kaltara
A A
0
Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Korban Kecewa Tuntutan Jaksa

Ilustrasi

NOTIFNEWS – Sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di Pengadilan Negeri Tarakan menyisakan kekecewaan bagi keluarga korban. Ibu dari TM (10) mempertanyakan tuntutan jaksa yang hanya berupa denda Rp10 juta dalam perkara yang dinilai berdampak pada kondisi fisik dan psikologis anaknya.

Persidangan yang digelar pada Kamis (5/3/2026) itu menghadirkan agenda pembacaan tuntutan jaksa serta pledoi dari pihak terdakwa. Dalam tuntutannya, jaksa menilai perkara tersebut sebagai penganiayaan ringan dan menuntut terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp10 juta.

Baca Juga

Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

Kapolda Kaltara Pimpin Pakta Integritas Rekrutmen Terpadu Polri 2026

Kapolda Kaltara Antar Keberangkatan Irjen Pol. Andries Hermanto di Pelabuhan Speed VIP

Jaksa juga menyatakan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Menanggapi hal tersebut, Suryani selaku ibu korban mengaku merasa keberatan dan kecewa dengan tuntutan yang disampaikan di persidangan. Ia menilai tuntutan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan dampak yang dialami anaknya setelah peristiwa tersebut.

“Saya sebagai ibu merasa keberatan dan kecewa dengan tindakan itu, apalagi sampai sekarang tidak pernah ada permintaan maaf secara langsung,” ujarnya kepada wartawan usai persidangan.

Ia menjelaskan, hingga proses persidangan berlangsung tidak ada inisiatif dari pihak terdakwa maupun keluarga untuk meminta maaf atau menjalin komunikasi guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Menurutnya, dalam persidangan hakim juga sempat menanyakan kepada para pihak apakah pernah ada upaya permintaan maaf sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan perkara secara damai. Namun, ia menyebut tidak ada langkah tersebut yang dilakukan.

“Padahal sebenarnya ada ruang untuk berdamai jika ada itikad baik dari awal. Kalau sejak awal ada permintaan maaf yang tulus, mungkin persoalan ini tidak sampai sejauh ini,” katanya.

Perkara tersebut bermula dari insiden yang terjadi pada 14 Juli 2025 lalu. Saat itu, TM yang masih duduk di bangku sekolah dasar terlibat perselisihan dengan anak lain saat bermain.

Situasi kemudian memanas setelah orang tua dari salah satu anak datang ke lokasi dan diduga menampar TM. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh keluarga korban dan diproses secara hukum hingga memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tarakan.

Ibu korban menilai peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan dampak fisik, tetapi juga memberikan tekanan secara psikologis terhadap anaknya dan keluarga.

“Bukan hanya secara fisik, tetapi juga mental dan psikologis anak saya. Bahkan keluarga kami juga ikut merasakan dampaknya,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses perkara berjalan, keluarganya merasakan tekanan, meskipun tidak merinci lebih jauh bentuk tekanan yang dimaksud.

Dalam kesempatan itu, ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menjatuhkan putusan, termasuk dampak yang dialami korban serta ketentuan hukum terkait perlindungan anak.

“Saya berharap keputusan nantinya tidak hanya berdasarkan tuntutan jaksa, tetapi juga mempertimbangkan hati nurani serta ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan kewenangan jaksa dalam menyampaikan tuntutan di persidangan. Namun sebagai orang tua korban, ia merasa perlu menyampaikan keberatan serta perasaan kecewa atas peristiwa yang menimpa anaknya.

“Saya tidak mempermasalahkan itu karena itu hak jaksa. Saya hanya menyampaikan keberatan, kekecewaan, dan kesedihan sebagai seorang ibu,” katanya.

Persidangan perkara tersebut dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (12/3/2026) dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tarakan.

Tags: kasus penganiayaan anak TarakanPengadilan Negeri Tarakanperlindungan anak Indonesiasidang penganiayaan anak Tarakantuntutan jaksa penganiayaan anak

Lainnya

Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

by Redaksi
1 April 2026
0

NOTIFNEWS - Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., memimpin apel perdana di Mapolda Kaltara dengan memberikan sejumlah arahan...

Kapolda Kaltara Pimpin Pakta Integritas Rekrutmen Terpadu Polri 2026

Kapolda Kaltara Pimpin Pakta Integritas Rekrutmen Terpadu Polri 2026

by Redaksi
1 April 2026
0

NOTIFNEWS – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., memimpin pelaksanaan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia, peserta,...

Kapolda Kaltara Antar Keberangkatan Irjen Pol. Andries Hermanto di Pelabuhan Speed VIP

Kapolda Kaltara Antar Keberangkatan Irjen Pol. Andries Hermanto di Pelabuhan Speed VIP

by Redaksi
1 April 2026
0

NOTIFNEWS - Suasana haru menyelimuti Pelabuhan Speed VIP Tanjung Selor pada pagi hari ini. Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati...

Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sekaligus Pelepasan Irjen Pol. Andries Hermanto dan Ibu Ny. Angela Mayasari Andries

Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sekaligus Pelepasan Irjen Pol. Andries Hermanto dan Ibu Ny. Angela Mayasari Andries

by Redaksi
31 Maret 2026
0

NOTIFNEWS, - Selepas upacara serah terima jabatan resmi, acara dilanjutkan dengan ramah tamah "Kenal Pamit" Wakapolda Kaltara dari Irjen Pol....

Mutasi Polri, Brigjen Pol Yusuf Resmi Jadi Wakapolda Kaltara

Mutasi Polri, Brigjen Pol Yusuf Resmi Jadi Wakapolda Kaltara

by Redaksi
30 Maret 2026
0

NOTIFNEWS – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kaltara pada Senin (30/3/2026)....

Next Post
Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Akses TikTok hingga Roblox

Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Akses TikTok hingga Roblox

Sinergi Polda Kaltara dan Forkopimda: Tanam Jagung Serentak di Bumi Rahayu Demi Swasembada Pangan 2026

Sinergi Polda Kaltara dan Forkopimda: Tanam Jagung Serentak di Bumi Rahayu Demi Swasembada Pangan 2026

JOB Simenggaris Laksanakan Kunjungan Kehormatan dan Safari Ramadhan Bersama Bupati Nunukan

JOB Simenggaris Laksanakan Kunjungan Kehormatan dan Safari Ramadhan Bersama Bupati Nunukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kapolda Tegaskan Solusi Transportasi Tarakan Harus Adil dan Damai

    Kapolda Tegaskan Solusi Transportasi Tarakan Harus Adil dan Damai

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan Rp1 Miliar bagi Korban Bencana Alam di Sumatera

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Jaga Persatuan, Tokoh Masyarakat Tekankan Pentingnya Kamtibmas

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pertemuan Bilateral di Long Nawang, Kaltara–Sarawak Sepakati Penguatan Ekonomi hingga Keamanan Perbatasan

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Mutasi Polri, Brigjen Pol Yusuf Resmi Jadi Wakapolda Kaltara

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
.notifnews.co

© 2024 www.notifnews.co

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Wartawan

Connect With Us

No Result
View All Result
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku

© 2024 www.notifnews.co