Jumat, 3 April 2026
.notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
No Result
View All Result
  • News
  • Notif Kaltara
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
Home News

Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Akses TikTok hingga Roblox

by Redaksi
8 Maret 2026
in News, Utama
A A
0
Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Akses TikTok hingga Roblox

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid.

NOTIFNEWS – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia resmi mengeluarkan peraturan menteri sebagai turunan dari PP Tunas yang mengatur penundaan akses akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.

Meutya Hafid mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital, mulai dari konten negatif hingga kecanduan penggunaan media sosial.

Baca Juga

Pertemuan Bilateral di Long Nawang, Kaltara–Sarawak Sepakati Penguatan Ekonomi hingga Keamanan Perbatasan

Wagub Kaltara Dorong Konektivitas Kaltara–Sarawak, Bidik Peluang Ekonomi Baru

Kunjungan Delegasi Sarawak ke PLBN Long Nawang, Dorong Percepatan Pembangunan ICQS

“Hari ini kami mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari PP Tunas. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menjadikan Indonesia sebagai negara non-Barat pertama yang menerapkan pembatasan akses digital bagi anak sesuai usia.

Menurut Meutya, langkah ini diambil karena anak-anak menghadapi ancaman yang semakin nyata di dunia digital. Beberapa di antaranya adalah paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga risiko kecanduan media sosial.

“Dasarnya jelas, anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata. Mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan yang paling utama, adiksi. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” katanya.

Tahap implementasi kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026. Pada tahap awal, akun anak di bawah usia 16 tahun di sejumlah platform digital berisiko tinggi akan mulai dinonaktifkan.

Beberapa platform yang masuk dalam tahap implementasi awal di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

Meutya menjelaskan bahwa proses implementasi akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh platform menjalankan kewajiban kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Ia mengakui kebijakan ini kemungkinan akan menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal, baik bagi anak maupun orang tua. Namun pemerintah menilai langkah tersebut penting di tengah kondisi yang disebut sebagai darurat digital.

“Kami sadar implementasi peraturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Anak-anak mungkin mengeluh, dan orang tua mungkin bingung menghadapi keluhan anak-anaknya. Namun kami meyakini ini adalah langkah terbaik yang harus diambil pemerintah di tengah kondisi darurat digital,” ujarnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi upaya untuk melindungi generasi muda serta memastikan teknologi digunakan secara sehat dan bertanggung jawab.

“Langkah ini kita ambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kita. Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” tutup Meutya.

Tags: aturan media sosial anakkebijakan digital Indonesialarangan medsos anakMeutya Hafidpembatasan medsos anak

Lainnya

Pertemuan Bilateral di Long Nawang, Kaltara–Sarawak Sepakati Penguatan Ekonomi hingga Keamanan Perbatasan

Pertemuan Bilateral di Long Nawang, Kaltara–Sarawak Sepakati Penguatan Ekonomi hingga Keamanan Perbatasan

by Redaksi
27 Maret 2026
0

NOTIFNEWS – Pertemuan bilateral antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Bahagian Kapit Sarawak, Malaysia, yang digelar di Long Nawang,...

Wagub Kaltara Dorong Konektivitas Kaltara–Sarawak, Bidik Peluang Ekonomi Baru

Wagub Kaltara Dorong Konektivitas Kaltara–Sarawak, Bidik Peluang Ekonomi Baru

by Redaksi
26 Maret 2026
0

NOTIFNEWS – Penguatan infrastruktur perbatasan antara Kalimantan Utara dan Sarawak, Malaysia, diyakini akan membuka peluang besar pertumbuhan ekonomi baru, seiring...

Kunjungan Delegasi Sarawak ke PLBN Long Nawang, Dorong Percepatan Pembangunan ICQS

Kunjungan Delegasi Sarawak ke PLBN Long Nawang, Dorong Percepatan Pembangunan ICQS

by Redaksi
26 Maret 2026
0

NOTIFNEWS – Pemerintah Sarawak, Malaysia, menunjukkan keseriusan dalam mempercepat pembangunan fasilitas lintas batas melalui kunjungan kerja ke Pos Lintas Batas...

Rakor Perbatasan RI–Malaysia Digelar di Long Nawang, Bahas PLBN dan Perkuat Sinergi Wilayah Adat

Rakor Perbatasan RI–Malaysia Digelar di Long Nawang, Bahas PLBN dan Perkuat Sinergi Wilayah Adat

by Redaksi
23 Maret 2026
0

NOTIFNEWS, MALINAU - Upaya memperkuat kerja sama di wilayah perbatasan terus dilakukan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah...

Umat Hindu Tarakan Jalani Rangkaian Nyepi dengan Khidmat

Umat Hindu Tarakan Jalani Rangkaian Nyepi dengan Khidmat

by Redaksi
19 Maret 2026
0

NOTIFNEWS - Umat Hindu di Kota Tarakan menjalani rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 sebagai momentum penyucian diri...

Next Post
Sinergi Polda Kaltara dan Forkopimda: Tanam Jagung Serentak di Bumi Rahayu Demi Swasembada Pangan 2026

Sinergi Polda Kaltara dan Forkopimda: Tanam Jagung Serentak di Bumi Rahayu Demi Swasembada Pangan 2026

JOB Simenggaris Laksanakan Kunjungan Kehormatan dan Safari Ramadhan Bersama Bupati Nunukan

JOB Simenggaris Laksanakan Kunjungan Kehormatan dan Safari Ramadhan Bersama Bupati Nunukan

Arbat Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Pemuda Batulappa di Tarakan

Arbat Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Pemuda Batulappa di Tarakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kapolda Tegaskan Solusi Transportasi Tarakan Harus Adil dan Damai

    Kapolda Tegaskan Solusi Transportasi Tarakan Harus Adil dan Damai

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan Rp1 Miliar bagi Korban Bencana Alam di Sumatera

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Jaga Persatuan, Tokoh Masyarakat Tekankan Pentingnya Kamtibmas

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pertemuan Bilateral di Long Nawang, Kaltara–Sarawak Sepakati Penguatan Ekonomi hingga Keamanan Perbatasan

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Mutasi Polri, Brigjen Pol Yusuf Resmi Jadi Wakapolda Kaltara

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
.notifnews.co

© 2024 www.notifnews.co

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Wartawan

Connect With Us

No Result
View All Result
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku

© 2024 www.notifnews.co