NOTIFNEWS – DPRD Kota Tarakan memastikan akan mengawal rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang menjadi program pemerintah pusat. Kepastian ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Tarakan bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan.
Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menyampaikan bahwa program tersebut sangat dinantikan masyarakat, sehingga perlu segera direalisasikan begitu regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan.
Ia menjelaskan, DPRD telah meminta penjelasan langsung kepada BPJS Kesehatan terkait mekanisme pelaksanaan program tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada rincian teknis yang bisa disampaikan karena masih menunggu aturan resmi.
Menurutnya, kepastian regulasi menjadi hal utama agar implementasi di daerah tidak menimbulkan kebingungan, baik bagi penyelenggara maupun masyarakat sebagai penerima manfaat.
Dari informasi awal yang diterima, skema pembiayaan program pemutihan ini diperkirakan akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski demikian, bentuk kebijakan tersebut masih belum jelas, apakah berupa penghapusan tunggakan atau pembayaran oleh pemerintah.
Simon menegaskan, DPRD akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut hingga ada kejelasan yang bisa disampaikan kepada publik.
Ia juga menambahkan, selain menunggu kebijakan pemutihan, perlu ada langkah paralel untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Tarakan, khususnya bagi kalangan pekerja.
Menurutnya, perlindungan jaminan kesehatan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana mendorong koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas Ketenagakerjaan, guna memastikan seluruh pekerja dapat terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
DPRD Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ini hingga terealisasi, mengingat tingginya harapan masyarakat terhadap program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.(*)












