NOTIFNEWS – DPRD Kota Tarakan menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026), sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus penegasan arah perbaikan ke depan.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan selama satu tahun anggaran. Selain mengevaluasi capaian kinerja, DPRD juga menyusun sejumlah catatan strategis yang diharapkan menjadi acuan dalam perencanaan dan penganggaran berikutnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Tarakan, Barokah, menyampaikan bahwa rekomendasi yang disusun merupakan hasil pembahasan menyeluruh terhadap pelaksanaan program, kegiatan, serta regulasi yang dijalankan pemerintah kota sepanjang 2025.
“Rekomendasi ini kami rumuskan setelah mencermati capaian program, kegiatan, hingga implementasi regulasi daerah. Ini menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, dokumen rekomendasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus menjadi rujukan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan agar lebih terukur dan tepat sasaran.
Ia menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan DPRD.
“Harapannya, rekomendasi ini benar-benar dijadikan acuan dalam perencanaan dan penganggaran, sehingga kebijakan yang diambil ke depan lebih efektif dan berdampak,” katanya.
Secara umum, DPRD menilai penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tarakan selama tahun 2025 menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari sejumlah indikator makro daerah yang mencatat perkembangan cukup baik.
Beberapa indikator tersebut di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02 persen, tingkat pengangguran 5,06 persen, angka kemiskinan 5,03 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 78,62.
Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan terhadap berbagai aspek yang dinilai masih memerlukan perhatian serius, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan layanan publik, hingga penguatan sektor ekonomi daerah.
“Walaupun secara umum capaian cukup baik, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait pemerataan layanan dan penguatan sektor ekonomi,” jelasnya.
DPRD juga mengingatkan agar rekomendasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai dokumen formalitas, melainkan ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah.
“Ini tidak boleh hanya jadi catatan di atas kertas. Harus ada langkah nyata agar kinerja pemerintahan dan pelayanan publik bisa terus meningkat,” tegasnya.
Dengan diserahkannya rekomendasi tersebut, DPRD berharap pemerintah kota dapat segera melakukan penyesuaian kebijakan serta mempercepat tindak lanjut terhadap berbagai catatan yang telah diberikan. (*)













