NOTIFNEWS – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara menyebut Kabupaten Malinau telah mencapai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada level digital, yang merupakan kategori tertinggi dalam implementasi transaksi pemerintah daerah secara elektronik.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara, Agus Taufik, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tingginya akseptasi masyarakat terhadap transaksi digital sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik berbasis elektronik.
“Hal itu menunjukkan Kalimantan Utara, khususnya Malinau, akseptasi digital oleh masyarakat dan pemberian layanan publik oleh pemerintah daerah semakin maju. Ini juga terindikasi dari Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Malinau yang berada pada level tertinggi, yaitu level digital,” ujarnya usai soft launching Pelabuhan Malinau SIAP QRIS, Selasa (21/7/2026).
Menurut Agus, pencapaian tersebut tidak terlepas dari semakin luasnya penggunaan QRIS dan kanal pembayaran non tunai dalam berbagai layanan publik. Selain transaksi melalui QRIS, masyarakat juga masih dapat memanfaatkan layanan pembayaran melalui teller maupun ATM sesuai kebutuhan.
Ia menilai digitalisasi pembayaran kini telah menjadi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Bahkan, penggunaan QRIS sudah mulai diterapkan hingga warung-warung kecil di Kabupaten Malinau.
“Di Malinau juga sangat mudah. Kita belanja di warung-warung kecil juga sudah disediakan QRIS karena memang masyarakat sudah mengarah ke sana. Ini sudah menjadi tuntutan perkembangan zaman di era digital,” katanya.
Ke depan, BI Kaltara akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan perbankan untuk memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai sektor pelayanan publik, sehingga manfaat transaksi non tunai dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.












