NOTIFNEWS – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar edukasi mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah dan manfaat penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kegiatan yang menyasar para pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Mulawarman ini dilaksanakan pada Sabtu, (17/05/2025) malam.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Hasiando G. Manik, melalui stafnya Muh. Zuni Ristiyanto beserta 10 pegawai BI Kaltara turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Tujuan utama kegiatan ini adalah agar masyarakat, khususnya pedagang, dapat secara mandiri mengenali keaslian uang Rupiah sehingga terhindar dari peredaran uang palsu.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mendorong penggunaan QRIS sebagai sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal.

Dalam edukasi tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan kembali uang yang diragukan keasliannya.
Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh apabila masyarakat menemukan uang rupiah yang diragukan keasliannya adalah pertama, melaporkan temuan tersebut kepada Bank Indonesia untuk klarifikasi. Jika tidak ada kantor Bank Indonesia di wilayah tersebut, laporan dapat disampaikan melalui perbankan terdekat yang kemudian akan meneruskannya ke Bank Indonesia.
Melalui edukasi tersebut, Bank Indonesia juga menyampaikan cara mengenali ciri keaslian Rupiah dengan Metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).
Melalui metode dilihat, masyarakat dapat memperhatikan tiga hal yakni:
Benang Pengaman: Pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000, benang pengaman terlihat seperti dianyam. Untuk pecahan Rp10.000 ke bawah, benang pengaman tertanam dan akan memendar warna tertentu di bawah sinar ultraviolet.
Color Shifting: Gambar bunga pada uang Rupiah akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang berbeda, didukung fitur magnetic ink.
Latent Image: Terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan “BI” dan angka nominal yang terlihat pada sudut tertentu.
Melaui metode diraba, terdapat Cetak Intaglio, yakni tekstur hasil cetakan akan terasa kasar saat diraba serta terdapat Blind Code (Kode Tuna Netra), yang berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang terasa kasar bila diraba (tactile).
Melalui metode diterawang, akan terlihat watermark dan electrotype, yang berupa tanda air berupa gambar pahlawan dan angka nominal sesuai pecahan. Selain itu, terdapat rectoverso (Gambar Saling Isi), logo Bank Indonesia akan terlihat utuh jika diterawang ke arah cahaya.

Sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 29, Bank Indonesia merupakan lembaga yang berwenang untuk menentukan keaslian Rupiah, memberikan informasi mengenai tanda keaslian Rupiah, dan menerima klarifikasi dari masyarakat terkait Rupiah yang diragukan keasliannya.
Bank Indonesia Kaltara berkomitmen bahwa kegiatan edukasi serupa akan terus dilaksanakan secara rutin, menyasar berbagai lapisan masyarakat termasuk pasar, sekolah, dan komunitas.
Sosialisasi juga akan digencarkan melalui media digital untuk memperluas jangkauan pemahaman masyarakat mengenai keaslian Rupiah. (**)









