NOTIFNEWS – Belum genap setahun beroperasi, sel baru Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Juata Kerikil di Tarakan hampir penuh. DPRD pun meminta pemerintah kota tidak lagi mengandalkan perluasan lahan, tetapi mulai membenahi sistem pengolahan sampah dari hulu ke hilir.
Temuan tersebut mengemuka setelah Komisi III DPRD Tarakan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), disusul peninjauan langsung ke lokasi TPA. Dari hasil kunjungan itu, diketahui sel yang mulai difungsikan sekitar September 2025 kini sudah mendekati kapasitas maksimal.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengaku terkejut dengan kondisi tersebut. Menurutnya, TPA Juata Kerikil dibangun dengan anggaran besar dan dirancang untuk penggunaan jangka panjang.
“Dari informasi yang kami terima, sel yang baru dibuka beberapa bulan lalu kini sudah hampir penuh. Hari ini kami turun langsung ke lokasi dan memang kondisinya sudah mendekati kapasitas,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Meski tahun ini dianggarkan pembangunan sel baru, Randy menilai langkah tersebut bukan solusi utama. Ia menegaskan, tanpa perubahan sistem pengelolaan, penambahan sel hanya akan menjadi solusi sementara yang berulang.

“Kita tidak bisa terus-menerus membangun sel baru. Lahan TPA memang luas, sekitar 50 hektare, tapi tidak mungkin seluruhnya dijadikan area penimbunan. Harus ada perubahan pola pengelolaan,” tegasnya.
Menurutnya, pembenahan harus dimulai dari pengurangan volume sampah sejak dari sumbernya, termasuk pemilahan di tingkat rumah tangga, optimalisasi bank sampah, hingga pengolahan skala besar di TPA. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif.
Randy menjelaskan, konsep tersebut memungkinkan sampah dicacah dan dipadatkan menjadi energi pengganti batu bara yang memiliki nilai jual. Dengan rata-rata sampah masuk sekitar 100 ton per hari, diperkirakan sekitar 20 ton di antaranya berpotensi diolah menjadi RDF.
Namun demikian, ia mengakui realisasi program itu memerlukan investasi awal, mulai dari pembangunan hanggar, pengadaan mesin, hingga kajian teknis dan regulasi. DPRD juga mendorong agar pemerintah kota segera menentukan skema pengelolaan, baik melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) maupun kerja sama dengan pihak swasta.
“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk membenahi sistem secara menyeluruh. Sampah jangan hanya menjadi beban, tetapi harus bisa memberi manfaat dan nilai tambah bagi daerah,” pungkasnya.









