NOTIFNEWS – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat, yang digelar di Rumah Makan Padang Mak Enek, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi yang dijadwalkan berlangsung tiga kali di sejumlah titik. Pada kegiatan kali ini, peserta berasal dari Kelurahan Lingkas Ujung, khususnya kawasan Jembatan Besi.
“Ini kegiatan sosialisasi peraturan daerah. Hari ini kita membahas pelayanan kesehatan masyarakat. Besok dan hari Minggu juga kita lakukan lagi. Total tiga kali, dan masih ada beberapa kelurahan yang belum kita selesaikan,” ujar Syamsuddin.
Ia menekankan bahwa persoalan pelayanan BPJS Kesehatan menjadi fokus pembahasan utama karena keluhan masyarakat paling banyak muncul dari layanan tersebut. Untuk itu, pihaknya turut menghadirkan BPJS agar masyarakat dapat menyampaikan persoalan secara langsung.
“Yang paling banyak persoalannya itu BPJS, makanya kita undang. Banyak laporan terkait diskriminasi layanan, terutama untuk peserta yang menunggak. Termasuk soal penanganan di IGD yang kadang tidak terakomodir,” ungkapnya.

Syamsuddin juga menyinggung masih adanya aturan internal rumah sakit yang dinilai dapat merugikan pasien, seperti batasan usia pasien IGD atau kebijakan wajib pulang dalam waktu tertentu meski kondisi belum pulih.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menjaga komitmen dalam memberikan dukungan anggaran untuk jaminan kesehatan masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Meskipun kondisi anggaran terbatas, pemerintah tetap memberikan dukungan. Tahun ini kita siapkan Rp20 miliar, dan di Perubahan 2025 kita tambah lagi Rp6 miliar. Artinya, komitmen pemerintah ini cukup tinggi, termasuk untuk PBI,” tegasnya.
Ia memastikan DPRD akan terus memonitor pelaksanaan regulasi dan pelayanan BPJS di lapangan. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan anggaran dan layanan pada tahun berikutnya.
“Kami mendengarkan semua keluhan masyarakat. Kalau ada yang kurang baik, tentu akan kami evaluasi. Dengan anggaran yang ada, kami tetap memperjuangkan agar layanan kesehatan masyarakat bisa berjalan optimal,” tutup Syamsuddin.









