NOTIFNEWS – Perang terhadap premanisme digaungkan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik secara tegas menyatakan, akan menindak para pelaku premanisme yang dianggap meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Tarakan.
Salah satu langkah yang dilakukan Polres Tarakan, yakni dengan membentuk Satgas Anti Premanisme, pada Kamis (15/5/2025) siang.
“Kami (Polres Tarakan) baru selesai melaksanakan apel pelaksanaan anti premanisme, pemberantasan premanisme yang ada di wilayah hukum Polres Tarakan,” kata Erwin.
Setelah dibentuk, personel Satgas Anti Premanisme akan langsung bergerak dan melalukan operasi dengan menyasar sejumlah tempat khususnya yang dianggap rawan.
Lantas, Erwin menjelaskan, personel yang dilibatkan dalam Satgas Anti Premanisme, terdiri dari 120 orang dari jajaran Polres Tarakan dan Polsek.
“Hasil pemetaan dan laporan pengaduan masyarakat, ada beberapa aksi premanisme di Tarakan, seperti pemerasan, hingga pemerasan secara digital juga mulai marak, dan kemudian juru parkir (jukir) liar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Tarakan menerangkan, sasaran operasi Satgas, meliputi tempat atau fasilitas umum, lokasi moda transportasi darat maupun air.
“Itulah yang menjadi perhatian kami. Tidak hanya konvensional, aksi premanisme juga melalui teknologi, kita akan tuntaskan,” terangnya.
Sedangkan, khusus untuk penindakan juru parkir liar Polres Tarakan sudah melakukan koordinasi dan mengumpulkan data terkait jukir resmi.
Selain itu, terkait dengan keberadaan ormas di Tarakan, pihaknya juga telah mendapatkan data dari Kesbangpol Tarakan.
“Selanjutnya kita akan melaksanakan rapat lanjutan bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP Kesbangpol, TNI, untuk kolaborasi aksi penanganan premanisme,” jelas Erwin.
Disamping melakukan operasi langsung di lapangan, personel Polres Tarakan juga menerima pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 dalam waktu 24 jam, jika warga melihat atau menemui adanya aksi premanisme.(*)









