NOTIFNEWS – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Supaad Hadianto, SE menegaskan komitmennya memperjuangkan keberlanjutan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam kegiatan reses masa persidangan II Tahun 2026.
Dalam dialog bersama masyarakat, Supaad menanggapi persoalan PBI yang sempat dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Ia menjelaskan, Kementerian Sosial telah melakukan klarifikasi dan mengaktifkan kembali peserta PBI nonaktif, meski masih dalam tahap validasi data nasional.
“PBI yang sempat nonaktif sudah diaktifkan kembali oleh Kementerian Sosial. Namun ini hanya berlaku sementara sebelum dirapikan melalui satu data nasional,” ujarnya.
Ia memastikan PBI yang dibiayai melalui APBD Provinsi Kaltara tidak mengalami penonaktifan dan tetap berjalan normal. Pemerintah provinsi, kata dia, berkomitmen mendukung penuh jaminan kesehatan masyarakat.
Untuk tahun anggaran 2025, alokasi PBI di Kaltara mencapai hampir Rp25 miliar. Sementara pada 2026 disepakati anggaran sebesar Rp20 miliar melalui pembahasan TAPD dan DPRD, menyesuaikan kondisi fiskal akibat berkurangnya transfer dana pusat ke daerah.
“Memang ada penyesuaian karena kondisi keuangan daerah, tapi komitmen kita terhadap kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar. Tanpa kondisi fisik yang baik, masyarakat tidak dapat beraktivitas secara maksimal.
“Kita bisa punya jabatan dan harta, tapi kalau tidak sehat kita tidak bisa berbuat apa-apa. Karena itu PBI harus kita jaga,” katanya.
Supaad memastikan dirinya bersama anggota Komisi IV DPRD Kaltara akan terus mengawal keberlanjutan program tersebut agar tetap berpihak kepada masyarakat kurang mampu.









