NOTIFNEWS – Pengumpulan zakat profesi karyawan Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan menunjukkan peningkatan signifikan. Pada tahun ini, dana zakat yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan mencapai sekitar Rp475 juta, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp380 juta.
Direktur Utama Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan, Iwan Setiawan, mengatakan zakat profesi tersebut berasal dari potongan 2,5 persen dari gaji pokok dan tunjangan karyawan yang dilakukan secara otomatis setiap bulan saat pembayaran gaji.
“Zakat itu berasal dari gaji dan tunjangan. Secara otomatis dipotong setiap kita gajian, lalu langsung ditransfer 2,5 persen ke rekening Baznas,” ujarnya Selasa (10/3/2026).
Menurut Iwan, sistem pemotongan tersebut diterapkan agar pengumpulan zakat berjalan secara konsisten dan transparan. Setiap bulan, dana yang terkumpul berasal dari seluruh karyawan di lingkungan PDAM Tarakan, mulai dari jajaran dewan pengawas, direksi, tenaga ahli hingga staf.
“Setiap bulan diakumulasi dari seluruh karyawan. Jadi dari dewan pengawas, direktur, karyawan sampai tenaga ahli semuanya ikut berpartisipasi,” katanya.

Saat ini jumlah karyawan Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan tercatat sekitar 190 orang, yang secara rutin berkontribusi melalui program zakat profesi tersebut.
Iwan menjelaskan, program pengumpulan zakat profesi telah berjalan selama tiga tahun terakhir dan nilainya cenderung meningkat seiring dengan perkembangan kinerja perusahaan.
“Kalau pendapatan perusahaan naik, pendapatan karyawan juga naik. Otomatis jumlah zakatnya juga meningkat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya zakat profesi yang terkumpul berada di kisaran Rp380 juta, sementara pada tahun ini meningkat hingga sekitar Rp475 juta, atau naik lebih dari Rp100 juta dibanding tahun lalu.
“Kalau satu tahun terkumpul sekitar Rp475 juta sekian. Itu khusus zakat profesi, di luar zakat fitrah karyawan,” ujarnya.
Bagi Iwan, zakat profesi bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dari para karyawan PDAM Tarakan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Sebagai karyawan PDAM atau ‘tukang ledeng’, di dalam rezeki kita itu ada hak orang miskin yang harus kita sisihkan,” katanya.
Ia berharap melalui zakat profesi tersebut, pekerjaan para karyawan tidak hanya bernilai ekonomi tetapi juga membawa keberkahan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Supaya kerja kita berkah, banyak doa dari masyarakat dan pelanggan. Karena itu zakat ini kami imbau kepada karyawan untuk dipotong dan disalurkan melalui Baznas,” pungkasnya.









