NOTIFNEWS – PolresTarakan mengingatkan kepada PT Tosiba Game Zone sebagai pengelola permainan ketangkasan elektronik yang akan dibuka di Tarakan agar tidak ada unsur perjudian.
Penegakan tersebut diungkapkan, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik. SH,. S.IK melalui Kabag OPS AKP Berlin saat rapat koordinasi dan peninjauan lapangan permainan ketangkasan elektrik PT Tosiba Game Zona di RT 13 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan, Tarakan Barat Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Rakor kali ini juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, perwakilan Forkompinda, Anggota DPRD Tarakan. Ketua MUI, Ketua FKUB, dan ketua RT.
“Permainan ketangkasan PT Tosiba Game Zona telah melengkapi Perijinan. Apabila di kemudian hari ditemukan unsur perjudian maka akan di tindak lanjuti. Kita akan mengecek perijinannya yang mana merupakan Game permainan ketangkasan tersebut,” tegasnya.
Hal ini dilakukan, dalam rangka mengantisipasi keresahan masyarakat dengan adanya permainan ketangkasan elektronik tersebut.
Pihak Polres Tarakan juga menekankan meski sudah ada ijin dari Pemerintah Provinsi Kaltara, namun perlu dilakukan pengecekan di lapangan apakah ada unsur judi atau tidak.
Dalam kesempatan ini, ada beberapa penyampaian dari pihak-pihak terkait, salah satunya dari Camat Tarakan Barat bahwa sampai saat ini tidak ada gejolak di masyarakat.
Meski begitu pemerintah tetap akan melakukan pengecekkan di lapangan guna mengantisipasi gejolak di masyarakat.
“Pada dasarnya semua ijin sudah di lengkapi, pengurusan perizinan di lakukan secara online dan selanjutnya kita akan cek ke lapangan,” katanya.
Selanjutnya, dari MUI dan FKUB juga menyampaikan, permainan ketangkasan semua yang mengandung perjudian adalah haram,namun perlu pengecekan lebih lanjut apakah permainan tersebut mengandung unsur judi atau tidak.
“Permasalahan judi bisa berdampak pada buruknya kinerja , dampak ke keluarga, ekonomi dan KDRT,” tutupnya.(*)













