Jumat, 3 April 2026
.notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
No Result
View All Result
  • News
  • Notif Kaltara
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
Home Utama

Tambang Emas Ilegal di Sekatak Terungkap, Polisi Amankan Dua Tersangka

by Redaksi
3 Desember 2025
in Utama
A A
0
Tambang Emas Ilegal di Sekatak Terungkap, Polisi Amankan Dua Tersangka

Barang bukti emas olahan dan peralatan pemurnian dari lokasi pengolahan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Bulungan.

NOTIFNEWS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara membongkar praktik pertambangan emas tanpa izin (illegal mining) yang beroperasi diam-diam di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Pengungkapan pada 292025 itu menguak rantai bisnis emas ilegal yang berjalan rapi mulai dari penggalian, pengolahan, hingga distribusi lintas pulau.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, mengatakan penyidikan dilakukan setelah penyidik menerima laporan polisi dan menerbitkan surat perintah penyidikan serta SPDP pada hari yang sama. “Operasi ini dilakukan setelah kami memperoleh indikasi kuat adanya aktivitas pengolahan dan penampungan emas tanpa izin yang berjalan sistematis,” ujar Dadan, Rabu (03/12/25).

Baca Juga

Pertemuan Bilateral di Long Nawang, Kaltara–Sarawak Sepakati Penguatan Ekonomi hingga Keamanan Perbatasan

Wagub Kaltara Dorong Konektivitas Kaltara–Sarawak, Bidik Peluang Ekonomi Baru

Kunjungan Delegasi Sarawak ke PLBN Long Nawang, Dorong Percepatan Pembangunan ICQS

Dalam penyidikan, polisi menemukan metode pengolahan emas yang umum digunakan tambang tanpa izin, mulai dari penggunaan tromol dan tong untuk menggiling material tanah hingga pemakaian bahan kimia berbahaya seperti air raksa dan sianida. Setelah diolah, emas kemudian dimurnikan dengan cara dibakar hingga terpisah dari material lainnya.

Tak hanya mengolah, para pelaku juga diduga menampung emas dari penambang ilegal lain sebelum dijual ke jaringan pembeli di Sulawesi. “Ini bukan aktivitas individu semata. Ada pola transaksi dan distribusi yang menunjukkan kegiatan terorganisasi,” kata Dadan.

Polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial AW dan FMS. Keduanya ditangkap bersama sejumlah barang bukti, termasuk emas olahan dan peralatan pemurnian. Penyidik menyebut FMS telah memenuhi dua alat bukti sebagaimana diatur Pasal 184 KUHAP.

Barang bukti yang disita menggambarkan aktivitas pemurnian yang intensif, di antaranya:

emas total 318,87 gram,

timbangan digital,

alat pembakar, palu, penjepit, pinset, buku catatan transaksi,

serta uang tunai Rp 1.870.000.

“Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya mengolah, tapi juga menampung dan memperjualbelikan emas ilegal,” ujar Dadan.

Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk warga sekitar dan anggota tim penangkap. Penyidik juga menghadirkan ahli dari Kementerian ESDM serta ahli ukur emas dari PT Pegadaian untuk memastikan kadar dan kandungan emas.

Para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Dadan menegaskan penyidikan masih berjalan dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltara. Ia menyebut kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku tambang ilegal yang kerap beroperasi di wilayah perbatasan. “Penambangan ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” katanya.

Komitmen Krimsus Cegah Kerusakan Lingkungan dan Banjir

Kombes Dadan menambahkan, Polda Kaltara melalui Ditreskrimsus juga memperkuat langkah pencegahan agar praktik penambangan ilegal tidak kembali marak. Menurutnya, aktivitas tambang liar sering meninggalkan lubang-lubang galian, rusaknya tutupan hutan, hingga pencemaran sungai akibat penggunaan bahan kimia, yang semuanya berpotensi memicu banjir dan longsor.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga meningkatkan patroli, pengawasan wilayah rawan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan risiko banjir di musim hujan,” ujar Dadan.

Ia memastikan Polda Kaltara terus menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perbatasan. “Kami berkomitmen menjalankan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan efektif,” tutupnya. (**)

Tags: aw dan fmsbarang bukti emas 318 gramditreskrimsus kaltaraillegal mining sekatakkasus emas tanpa izinlingkungan rusak tambang ilegaloperasi krimsuspenambangan liar kaltarapengungkapan emas ilegalPolda Kaltaratambang emas ilegal bulungan

Lainnya

Pertemuan Bilateral di Long Nawang, Kaltara–Sarawak Sepakati Penguatan Ekonomi hingga Keamanan Perbatasan

Pertemuan Bilateral di Long Nawang, Kaltara–Sarawak Sepakati Penguatan Ekonomi hingga Keamanan Perbatasan

by Redaksi
27 Maret 2026
0

NOTIFNEWS – Pertemuan bilateral antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Bahagian Kapit Sarawak, Malaysia, yang digelar di Long Nawang,...

Wagub Kaltara Dorong Konektivitas Kaltara–Sarawak, Bidik Peluang Ekonomi Baru

Wagub Kaltara Dorong Konektivitas Kaltara–Sarawak, Bidik Peluang Ekonomi Baru

by Redaksi
26 Maret 2026
0

NOTIFNEWS – Penguatan infrastruktur perbatasan antara Kalimantan Utara dan Sarawak, Malaysia, diyakini akan membuka peluang besar pertumbuhan ekonomi baru, seiring...

Kunjungan Delegasi Sarawak ke PLBN Long Nawang, Dorong Percepatan Pembangunan ICQS

Kunjungan Delegasi Sarawak ke PLBN Long Nawang, Dorong Percepatan Pembangunan ICQS

by Redaksi
26 Maret 2026
0

NOTIFNEWS – Pemerintah Sarawak, Malaysia, menunjukkan keseriusan dalam mempercepat pembangunan fasilitas lintas batas melalui kunjungan kerja ke Pos Lintas Batas...

Rakor Perbatasan RI–Malaysia Digelar di Long Nawang, Bahas PLBN dan Perkuat Sinergi Wilayah Adat

Rakor Perbatasan RI–Malaysia Digelar di Long Nawang, Bahas PLBN dan Perkuat Sinergi Wilayah Adat

by Redaksi
23 Maret 2026
0

NOTIFNEWS, MALINAU - Upaya memperkuat kerja sama di wilayah perbatasan terus dilakukan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah...

Umat Hindu Tarakan Jalani Rangkaian Nyepi dengan Khidmat

Umat Hindu Tarakan Jalani Rangkaian Nyepi dengan Khidmat

by Redaksi
19 Maret 2026
0

NOTIFNEWS - Umat Hindu di Kota Tarakan menjalani rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 sebagai momentum penyucian diri...

Next Post
PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara dan Sumatera Barat

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara dan Sumatera Barat

Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan

Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan

Kapolda Kaltara Laksanakan Peresmian Revitalisasi Dermaga Dan Penyerahan Hibah Tanah Pemkot Tarakan Dalam Syukuran Hari Jadi Korps Polairud Ke -75

Kapolda Kaltara Laksanakan Peresmian Revitalisasi Dermaga Dan Penyerahan Hibah Tanah Pemkot Tarakan Dalam Syukuran Hari Jadi Korps Polairud Ke -75

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kapolda Tegaskan Solusi Transportasi Tarakan Harus Adil dan Damai

    Kapolda Tegaskan Solusi Transportasi Tarakan Harus Adil dan Damai

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan Rp1 Miliar bagi Korban Bencana Alam di Sumatera

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Jaga Persatuan, Tokoh Masyarakat Tekankan Pentingnya Kamtibmas

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pertemuan Bilateral di Long Nawang, Kaltara–Sarawak Sepakati Penguatan Ekonomi hingga Keamanan Perbatasan

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Mutasi Polri, Brigjen Pol Yusuf Resmi Jadi Wakapolda Kaltara

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
.notifnews.co

© 2024 www.notifnews.co

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Wartawan

Connect With Us

No Result
View All Result
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku

© 2024 www.notifnews.co