NOTIFNEWS – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan kini resmi diemban Abdul Azis Hasan setelah dilantik Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dalam prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Jumat (31/7/2026).
Pelantikan berlangsung berbeda dibandingkan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama pada umumnya. Selain dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Kota Tarakan, prosesi tersebut juga disaksikan langsung unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk penghormatan terhadap strategisnya posisi Sekretaris Daerah dalam pemerintahan.
Khairul mengatakan jabatan Sekda merupakan posisi tertinggi dalam jenjang karier aparatur sipil negara (ASN) di pemerintah daerah. Karena itu, proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka yang berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sekretaris Daerah adalah posisi puncak karier ASN di daerah, sehingga tentu memiliki tanggung jawab yang sangat besar,” ujar Khairul.
Ia menjelaskan proses seleksi dimulai sejak Mei 2026 dan memakan waktu sekitar tiga bulan. Seluruh tahapan dilalui mulai dari persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pembentukan panitia seleksi, seleksi calon, penetapan tiga nama terbaik, pertimbangan Gubernur Kalimantan Utara, hingga diterbitkannya rekomendasi teknis dari BKN sebelum pelantikan dilaksanakan.
Menurut Khairul, panjangnya proses tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Tarakan dalam menerapkan sistem merit serta memastikan pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan pengalaman yang dibutuhkan untuk memimpin birokrasi daerah.
Dalam menjalankan tugasnya, Abdul Azis Hasan diminta mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan Tahun 2025–2029. Sekda juga berperan sebagai pengendali birokrasi yang memastikan setiap program prioritas berjalan sesuai perencanaan.
“Sekda bersama jajaran asisten harus terus memantau perkembangan program prioritas agar target pembangunan daerah dapat tercapai,” katanya.
Selain mengawal program pembangunan, Sekda juga diminta fokus meningkatkan berbagai indikator kinerja pemerintah daerah, di antaranya reformasi birokrasi, Indeks Pelayanan Publik (IPP), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta indikator lain yang menjadi tolok ukur evaluasi pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Khairul menilai Abdul Azis Hasan memiliki modal pengalaman yang kuat untuk mengemban amanah tersebut. Sebelum dilantik menjadi Sekda, Abdul Azis pernah menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari lurah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga Inspektur Kota Tarakan.
Pengalaman tersebut dinilai memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap tata kelola pemerintahan, sehingga diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
Sebelum resmi dilantik, Abdul Azis Hasan juga telah menerima arahan langsung dari Wali Kota Tarakan terkait sejumlah pekerjaan prioritas yang harus segera diselesaikan. Delapan tugas tersebut difokuskan untuk mempercepat penyelesaian berbagai isu strategis daerah, terutama di tengah kondisi fiskal yang masih terbatas.
“Sebelum dilantik saya sudah memberikan delapan tugas prioritas yang harus segera diselesaikan untuk mendukung percepatan pembangunan Kota Tarakan,” pungkasnya.













