NOTIFNEWS – Puluhan peternak ayam lokal yang tergabung dalam Koperasi Produsen Peternak Ayam Pedaging (KKPPAP) Tarakan menyampaikan aspirasi agar seluruh agen pembelian ayam di Kota Tarakan menerapkan harga kontrak yang sama demi menjaga keadilan dan stabilitas pasar.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tarakan, Senin (5/1/2026), menyusul masuknya agen pembelian ayam baru yang dinilai menawarkan harga kontrak jauh di bawah harga yang selama ini berlaku di tingkat peternak lokal.
Perwakilan KKPPAP Tarakan, Sahak Maruntung Sipahutar, mengatakan peternak tidak menolak masuknya agen baru, namun menuntut adanya kesetaraan harga agar persaingan usaha tetap sehat.
“Kami tidak menolak agen baru masuk ke Tarakan. Yang kami minta hanya satu, harga kontraknya disamakan dengan harga yang sudah berlaku selama ini agar peternak tidak dirugikan,” ujar Sahak.
Ia menjelaskan, selama ini terdapat tiga agen pembelian ayam di Tarakan yang menerapkan harga kontrak relatif sama, yakni sekitar Rp31 ribu per kilogram. Sementara agen baru, PT Mitra Senang Jaya (MSJ), menawarkan harga kontrak Rp25 ribu per kilogram atau selisih Rp6 ribu dari harga pasar lokal.
“Di Tarakan ada tiga agen lama yang menerapkan harga kontrak rata-rata Rp31 ribu per kilogram. Sementara agen baru hanya membeli Rp25 ribu per kilogram. Selisih Rp6 ribu ini sangat memberatkan peternak,” katanya.
Menurut Sahak, perbedaan harga tersebut berpotensi memicu perang harga di pasaran. Kondisi ini dinilai dapat memaksa agen lama maupun peternak lokal menurunkan harga jual atau melakukan subsidi agar produk tetap terserap pasar.
“Kalau mereka nanti menjual ke pasar dengan harga lebih murah, kami terpaksa ikut menurunkan harga atau menutup selisih dengan subsidi besar. Itu jelas tidak sehat,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika situasi ini terus dibiarkan, peternak lokal terancam kehilangan pendapatan dalam jumlah signifikan.
“Peternak bisa kehilangan pendapatan sekitar 30 persen sampai 70 persen dari margin yang biasa kami terima. Ini bukan hanya soal agen, tapi soal kelangsungan hidup peternak lokal,” tegas Sahak.
Lebih jauh, ia juga mengingatkan potensi penguasaan pasar oleh satu kelompok usaha besar apabila agen-agen lokal tidak mampu bertahan.
“Kami khawatir kalau agen lokal tutup satu per satu, nantinya hanya tersisa satu perusahaan besar yang menguasai pasar. Kalau sudah begitu, harga bisa mereka atur sesuka hati,” jelasnya.
Melalui RDP tersebut, peternak berharap DPRD Tarakan dapat memfasilitasi solusi yang adil dengan mendorong penerapan harga kontrak yang setara antar agen serta menjaga iklim usaha perunggasan di Kota Tarakan tetap kondusif. (VIP)









