NOTIFNEWS – Komisi II DPRD Kota Tarakan memastikan akan menindaklanjuti laporan peternak ayam lokal terkait dugaan praktik harga tidak sehat dengan melakukan pengecekan langsung di tingkat agen dan peternak.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peternak ayam yang tergabung dalam Koperasi Produsen Peternak Ayam Pedaging (KKPPAP) Tarakan, Senin (5/1/2026).
Simon mengatakan, pada rapat awal tersebut DPRD belum dapat menarik kesimpulan karena masih memerlukan data pembanding dari seluruh pihak yang terlibat, baik koperasi peternak maupun perusahaan agen ayam yang dipersoalkan.
“Kami akan turun langsung ke lapangan bersama pemerintah kota untuk melihat kondisi sebenarnya. Data dari peternak dan perusahaan akan kami bandingkan agar tidak ada keputusan yang diambil secara sepihak,” ujarnya.
DPRD juga membuka peluang untuk mengkaji penetapan batas harga atas dan bawah ayam potong, apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya persaingan usaha yang berpotensi merugikan peternak lokal dan mengganggu stabilitas pasar.
“Persaingan usaha itu wajar, tetapi jangan sampai merusak harga pasar dan mematikan peternak lokal. Kita akan cari jalan tengahnya, prinsipnya bagaimana menjaga iklim usaha tetap sehat,” tegas Simon.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap peternak lokal menjadi perhatian utama DPRD mengingat sektor peternakan ayam melibatkan ratusan peternak plasma yang menggantungkan pendapatan dari hasil panen harian.
Saat ini, tercatat terdapat empat agen atau inti utama yang aktif membawahi lebih dari 200 peternak plasma di Kota Tarakan, yakni Melati Jaya di Jalan Slamet Riyadi, Nagajaya di Kampung Bugis, Mandiri di Sebengkok, serta PT Mitra Senang Jaya (MSJ) sebagai agen baru yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut.
DPRD berharap, langkah verifikasi dan kajian lanjutan ini dapat mencegah terjadinya perang harga berkepanjangan sekaligus menjaga keberlangsungan usaha peternak ayam lokal di Kota Tarakan. (VP)









