Rabu, 16 September 2026
.notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
No Result
View All Result
  • News
  • Notif Kaltara
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
Home Notif Kaltara

Kekosongan Jabatan Eselon II, Plt BKD di Kaltara Dinilai Sudah Sesuai Regulasi

by Redaksi
24 Februari 2026
in Notif Kaltara
A A
0
Kekosongan Jabatan Eselon II, Plt BKD di Kaltara Dinilai Sudah Sesuai Regulasi

Kekosongan Jabatan Eselon II, Plt BKD di Kaltara Dinilai Sudah Sesuai Regulasi.

16
VIEWS

NOTIFNEWS, TARAKAN – Praktisi Hukum Mukhlis Ramlan menegaskan, pernyataan Datu Buyung Perkasa terkait periode jabatan pelaksana tugas (Plt) kepala BKD Kaltara sudah terjawab di dalam Surat Edaran (SE) No.1 /SE/I/2021 dan secara tegas mencabut SE BKN No.2/SE/VII/2019.

Di poin 14 misalnya, bahwa penunjukan sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas disesuaikan dengan kebutuhan dan struktur organisasi masing-masing, maknyanya dapat diperpanjang kembali jika belum ada pejabat yang definitif itu dibolehkan.

Baca Juga

Syukuran Hari Jadi Polwan RI ke-78, Kapolda Kaltara Apresiasi Dedikasi dan Prestasi Polwan

Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri di Polda Kaltara, Sejumlah Capaian Positif Jadi Catatan

Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

Demikian juga dalam poin 3 ayat b, dijelaskan apabila terdapat pejabat yang tidak dalam melaksanakan tugas/terdapat kekosongan pejabat karena berhalangan sementara atau tetap dan untuk tetap menjamin kelancaran pelaksanaan tugas, maka pejabat pemerintah di atasnya agar menunjuk pejabat lain di lingkungannya sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas.

Menurut Mukhlis Ramlan, ini fakta yang terjadi banyaknya ASN yang menempati posisi eselon II.a, yang telah pensiun atau purna tugas atau sedang memasuki masa purna tugas di Pemprov Kaltara.

Maka dari itu, tentu diperlukan Selter atau assessment untuk memilih sesuai aturan dan tahapan, bahkan setelah mendapat persetujuan Mendagri serta BKN di tengah keterbatasan pejabat yang secara kualifikasi memenuhi persyaratan baik kepangkatan, jabatan dan eselon, karena perlakuan posisi jabatan tinggi pratama ini berbeda dengan jabatan fungsional, struktural/ administrator dan pengawas lainnya.

“Itulah kenapa terkesan lama plt kepala Dinas/ Badan/ Biro karena konsultasi dan persetujuan dari BKN, Mendagri, begitupun MenPan RB untuk dilakukan Selter juga memerlukan waktu yang panjang, jika tidak tentu akan ada sanksi bagi kepala daerah yang melakukan Selter atau assesment termasuk mutasi maupun promosi sesuai UU No.10 tahun 2016, serta pengawasan penuh yang dulunya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang sekarang pengawasan di Wasdal BKN,” terangnya.

Lebih lanjut Mukhlis Ramlan mengungkapkan, bahwa hal ini terjadi tidak hanya di Kaltara, tetapi di beberapa daerah lainnya juga terdapat kejadian yang sama yakni plt kepala Dinas/Badan/Biro dalam waktu cukup lama.

Oleh karena itu, konsultasi ke insitusi terkait yang begitu panjang, keterbatasan SDM di Pemda yang menempati masing-masing posisi tersebut dan titik tekannya adalah JPT Pratama diberikan perlakuan khusus dan aturan yang ketat dalam pengisian jabatan melalui selter/assesment.

Belum lagi ASN yang mengajukan mutasi keluar Kaltara atau bahkan yang Gubernur sudah setuju mutasinya, namun karena kepala daerah di tingkat kabupaten atau kota tidak setuju dengan berbagai pertimbangan, tentu hal itu akan menjadi kendala tertentu.

“Banyak sekali kasus yang terjadi menyebabkan timbulnya masalah hukum baru, karena ASN yang akan mengikuti selter atau assesment di Pemerintah Provinsi wajib mendapat rekomendasi dari Bupati/Walikota selaku PPK asal instansi, jadi apa yang disampaikan Datu Buyung Perkasa masalah lamanya plt yang terjadi di Pemprov Kaltara jika melihatnya secara utuh maka dalam sosiologi hukum menempatkan kebijakan (policy) kadang di atas dari sebuah aturan hukum (law),” jelasnya.

SE BKN No.1 tahun 2021 tidak hanya berbicara aturan terkait masa jabatan plt atau plh, namun juga kebijakan yang memberikan ruang bagi kepala daerah yang menugaskan plt hingga adanya pejabat definitif.

Lantaran, pelayanan publik tidak boleh berhenti karena kadis/kaban/kabiro telah purna bakti, disitulah peran plt untuk memastikan birokrasi tetap berjalan, dan selter beberapa kali telah terlaksana karena bnyak yang telah purna tugas hingga ada beberapa yang tersisa termasuk BKD.

“Harapan kita semoga segera terlaksana selter dalam waktu dekat begitupun sesuai kebutuhan dalam arti luas misalnya perubahan nomenklatur kementrian yang digabung atau dpisahkan juga menjadi rujukan bagi penamaan dinas di daerah (OPD) dan ini tentu membutuhkan ruang dan waktu yang seluruhnya sesuai aturan tahapan dan persetujuan pemerintan pusat, jadi lamanya plt bukan karena kesengajaan, tapi dinamika birokrasi yang sangat hati-hati dalam penerapannya,” ungkapnya.

Mukhlis Ramlan menambahkan, kritik dari setiap masyarakat merupakan nutrisi yang tentu ujungnya adalah kebaikan dalam berjalannya roda pemerintahan, namun ada hal yang publik harus mendapatkan informasi yang utuh agar penafsiran yang berimbang disetiap kesimpulannya.

“Lex prospicit, non respicit – hukum melihat ke depan, bukan ke belakang dan Lex semper dabit remedium – hukum selalu memberikan solusi,” pungkasnya.(*)

Lainnya

Syukuran Hari Jadi Polwan RI ke-78, Kapolda Kaltara Apresiasi Dedikasi dan Prestasi Polwan

Syukuran Hari Jadi Polwan RI ke-78, Kapolda Kaltara Apresiasi Dedikasi dan Prestasi Polwan

by Redaksi
15 September 2026
0

NOTIFNEWS – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan syukuran Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia yang digelar...

Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri di Polda Kaltara, Sejumlah Capaian Positif Jadi Catatan

Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri di Polda Kaltara, Sejumlah Capaian Positif Jadi Catatan

by Redaksi
14 September 2026
0

NOTIFNEWS – Polda Kalimantan Utara mengikuti *Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri* yang dilaksanakan di Mako Brimob, Tarakan, Senin (14/9/2026)....

Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

by Redaksi
8 September 2026
0

NOTIFNEWS – Pemanfaatan lahan di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mulai menunjukkan hasil. Yonif TP 880/Banuanta menggelar panen...

Biro Rena Polda Kaltara Gelar Rapat Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi Commander Wish Kapolda Kaltara Tahun 2026

Biro Rena Polda Kaltara Gelar Rapat Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi Commander Wish Kapolda Kaltara Tahun 2026

by Redaksi
3 September 2026
0

NOTIFNEWS — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melalui Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) melaksanakan Rapat Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan...

Kapolda Kaltara Prioritaskan Layanan 110, Pastikan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Kapolda Kaltara Prioritaskan Layanan 110, Pastikan Respons Cepat Aduan Masyarakat

by Redaksi
1 September 2026
0

NOTIFNEWS – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. memprioritaskan optimalisasi Layanan Polisi 110 sebagai salah satu...

Next Post
Wujud Kepedulian Polri, Polda Kaltara Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan 1447 H

Wujud Kepedulian Polri, Polda Kaltara Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan 1447 H

Di Balik Keterbatasan, Asa Itu Datang: YKB Daerah Kaltara Bantu Dua Anak Tunanetra di Bulungan

Di Balik Keterbatasan, Asa Itu Datang: YKB Daerah Kaltara Bantu Dua Anak Tunanetra di Bulungan

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi Bagi Warga

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi Bagi Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Hardiknas 2026, Disdik Tarakan Luncurkan SIGANAK HIBOT untuk Cegah Bullying

    Hardiknas 2026, Disdik Tarakan Luncurkan SIGANAK HIBOT untuk Cegah Bullying

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Jadwalkan Ulang RDP, Vendor PLN Mangkir dari Panggilan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penataan OPD Tarakan, Demokrat Tekankan Struktur Harus Tepat Fungsi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syukuran Hari Jadi Polwan RI ke-78, Kapolda Kaltara Apresiasi Dedikasi dan Prestasi Polwan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gasak Uang dan Rokok, Pelaku Pencurian Toko Sembako di Tarakan Timur Diringkus Polisi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

Foto Flickr

louise-marie on 8x10Last Light on the LighthouseGuardians of the Meadow
Foto Lainnya
.notifnews.co

© 2024 www.notifnews.co

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Wartawan

Connect With Us

No Result
View All Result
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku

© 2024 www.notifnews.co