NOTIFNEWS – DPRD Kota Tarakan menyoroti struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai belum sepenuhnya seimbang, meski secara umum menunjukkan tren peningkatan pada seluruh komponen utama.
Penilaian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan, Rabu (22/4/2026), sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Barokah, menjelaskan bahwa peningkatan APBD 2025 terlihat pada sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun demikian, DPRD mencatat adanya ketimpangan dalam struktur anggaran, di mana pertumbuhan belanja dinilai lebih cepat dibandingkan peningkatan pendapatan daerah.
“Secara umum anggaran memang meningkat, tetapi kami melihat pertumbuhan belanja lebih tinggi dibandingkan pendapatan. Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena berpotensi menekan keseimbangan fiskal daerah,” ujar Barokah.
Ia menjelaskan, selisih antara pendapatan dan belanja saat ini masih ditutup melalui mekanisme pembiayaan. Meski langkah tersebut diperbolehkan secara aturan, pengelolaannya harus tetap berhati-hati agar tidak menimbulkan risiko fiskal di masa mendatang.
“Defisit yang ada memang masih bisa ditutup melalui pembiayaan, namun pengendaliannya harus diperhatikan agar tidak berdampak pada kondisi keuangan daerah ke depan,” lanjutnya.
Di sisi lain, DPRD memahami bahwa perubahan APBD yang dilakukan pemerintah daerah merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan pembangunan. Meski demikian, prinsip keseimbangan antara pendapatan dan belanja tetap harus dijaga.
Sebagai langkah perbaikan, DPRD mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi sumber penerimaan. Penguatan sistem pemungutan berbasis digital juga dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
“Optimalisasi PAD perlu dilakukan lebih maksimal, termasuk melalui sistem digital agar pengelolaan lebih transparan dan penerimaan bisa ditingkatkan,” katanya.
Pada sisi belanja, DPRD meminta agar alokasi anggaran difokuskan pada program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, serta mengurangi belanja yang bersifat administratif dan kurang produktif.
Barokah juga menekankan pentingnya pengendalian defisit melalui perencanaan anggaran yang lebih matang dan terukur.
“Keseimbangan fiskal harus dijaga melalui perencanaan yang baik, agar anggaran yang disusun tetap sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Selain itu, DPRD mendorong penerapan perencanaan berbasis kinerja serta evaluasi berkala terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah. Penguatan transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian, termasuk melalui keterbukaan informasi dan pengawasan yang lebih optimal.
DPRD berharap pengelolaan APBD Kota Tarakan ke depan dapat lebih seimbang, efisien, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu mendukung pembangunan tanpa menimbulkan tekanan fiskal di masa mendatang. (*)













