NOTIFNEWS – Proses adaptasi siswa menjadi salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Kota Tarakan. Sejumlah peserta didik yang berasal dari keluarga prasejahtera dilaporkan mengalami kesulitan menyesuaikan diri dengan pola pendidikan berbasis asrama yang diterapkan dalam program tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, mengatakan kondisi itu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kesiapan mental dan psikologis anak selama mengikuti pendidikan.
Menurutnya, tidak semua siswa mampu beradaptasi dengan cepat meskipun seluruh kebutuhan pendidikan dan tempat tinggal telah difasilitasi pemerintah.
“Problem yang kami temukan, ada anak-anak yang belum bisa menyesuaikan diri dengan sistem asrama. Walaupun seluruh kebutuhan sudah ditanggung, tetap ada yang memilih keluar karena belum siap tinggal jauh dari keluarga,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, penyelenggara menerapkan skema multi-entry dan multi-exit. Melalui mekanisme itu, siswa yang belum siap dapat keluar sementara dari asrama dan kembali melanjutkan pendidikan setelah kondisi mereka lebih siap.
Tamrin menegaskan kebijakan tersebut diterapkan agar proses pendidikan tidak menimbulkan tekanan berlebihan bagi peserta didik.
“Tidak bisa dipaksakan karena kami juga harus mempertimbangkan kondisi psikologis anak. Sistem ini memberikan ruang bagi mereka untuk beradaptasi secara bertahap tanpa harus kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan,” katanya.
Ia menjelaskan, mayoritas peserta Sekolah Rakyat berasal dari keluarga kurang mampu yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan data kesejahteraan sosial pemerintah. Karena itu, proses pendampingan dinilai menjadi bagian penting dalam keberhasilan program.
Menurut Tamrin, tantangan yang dihadapi saat ini bukan lagi terkait sarana dan prasarana, melainkan bagaimana membantu siswa membangun kemandirian dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru yang berbeda dari kehidupan mereka sebelumnya.
“Ini menjadi tantangan bagi penyelenggara. Di satu sisi kami harus memastikan proses pendidikan berjalan, tetapi di sisi lain kami juga harus menjaga agar anak-anak tidak mengalami tekanan yang berdampak pada kondisi psikologis mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, secara umum penyelenggaraan Sekolah Rakyat berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial Republik Indonesia, termasuk proses rekrutmen peserta didik dan tenaga pengajar. Pemerintah daerah hanya terlibat pada tahap pengusulan dan verifikasi awal calon siswa.
Meski demikian, Pemerintah Kota Tarakan memastikan akan terus mendukung pelaksanaan program tersebut melalui pendampingan dan evaluasi berkala agar tujuan memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera dapat tercapai secara optimal.
“Pada prinsipnya kami siap mendukung program ini. Yang terpenting adalah memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan dengan cara yang sesuai dengan kondisi mereka,” pungkasnya. (*)













