NOTIFNEWS – Perubahan struktur organisasi pemerintahan Kota Tarakan diminta tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan kelembagaan, tetapi juga manfaat dan kemampuan keuangan daerah. Fraksi Harapan DPRD Tarakan mengingatkan penataan perangkat daerah jangan sampai menambah beban belanja birokrasi tanpa menghasilkan perbaikan pelayanan.
Ibrahim menyampaikan pandangan umum Fraksi Harapan dalam rapat paripurna DPRD Tarakan, Selasa (18/8/2026), terkait Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Menurut Fraksi Harapan, perubahan struktur organisasi perlu didukung kajian yang matang serta evaluasi terhadap kebutuhan pemerintahan dan masyarakat. Setiap perubahan juga harus memiliki alasan yang jelas agar pembentukan maupun penyesuaian perangkat daerah memberikan dampak terhadap kinerja.
“Penataan organisasi harus benar-benar dihitung dari kebutuhan dan kemampuan daerah. Jangan sampai struktur bertambah atau berubah, tetapi belanja pemerintah ikut meningkat tanpa ada perbaikan yang dirasakan masyarakat,” kata Ibrahim.
Fraksi Harapan meminta pemerintah memastikan pembentukan perangkat daerah didasarkan pada kebutuhan pelayanan. Pembagian tugas dan kewenangan juga perlu dirancang secara jelas agar tidak terjadi pekerjaan yang saling beririsan antarperangkat daerah.
Pelayanan dasar menjadi salah satu perhatian dalam penataan tersebut. Sektor kesehatan, pendidikan, sosial, kebencanaan hingga administrasi pemerintahan dinilai perlu mendapatkan dukungan kelembagaan yang mampu menjalankan pelayanan secara optimal.
“Yang paling penting struktur baru harus memperkuat pelayanan dasar. Tugas setiap perangkat harus jelas agar koordinasi tidak terganggu dan masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Fraksi Harapan juga meminta pemerintah memaparkan kajian yang menjadi dasar perubahan struktur. Dampak terhadap kebutuhan anggaran, ukuran keberhasilan organisasi serta strategi untuk memastikan perubahan memberikan manfaat bagi masyarakat dinilai perlu dijelaskan dalam pembahasan Raperda.
Koordinasi antarperangkat daerah turut menjadi perhatian. Menurut Fraksi Harapan, pembagian tugas yang jelas diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan terpadu dan tidak dilaksanakan secara terpisah oleh masing-masing organisasi.
Penguatan peran kecamatan dan kelurahan juga didorong karena kedua tingkatan pemerintahan tersebut berhadapan langsung dengan masyarakat. Dukungan kewenangan dan sumber daya dinilai penting agar kebutuhan pelayanan di tingkat bawah dapat ditangani secara lebih optimal.
Selain itu, transformasi digital diminta menjadi bagian dari penataan birokrasi. Digitalisasi diharapkan tidak hanya mengubah cara pelayanan, tetapi juga mempercepat proses administrasi dan meningkatkan transparansi pemerintahan.
“Ukuran akhirnya tetap pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah harus punya target yang jelas dan bisa diukur, sehingga kita dapat melihat apakah perubahan organisasi ini benar-benar memberikan hasil,” pungkas Ibrahim.(**)













