NOTIFNEWS – Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate kembali dipertahankan di angka 4,75 persen. Keputusan tersebut diumumkan dalam hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 April 2026.
Selain BI Rate, Bank Indonesia juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility di level 3,75 persen dan Lending Facility sebesar 5,50 persen.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalimantan Utara, Hasiando Ginsar Manik mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan stabilitas pasar keuangan.
“Dalam RDG Bank Indonesia tanggal 21 dan 22 April 2026 diputuskan BI Rate tetap di level 4,75 persen,” katanya.
Menurut Hasiando, dari sisi kebijakan moneter, fokus utama BI saat ini masih diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
“Fokus kebijakan moneter tetap diarahkan menjaga stabilitas nilai rupiah di tengah kondisi global yang masih dinamis,” ujarnya.
Sementara dari sisi kebijakan makroprudensial, BI tetap menerapkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi atau pro-growth.
Kebijakan tersebut antara lain diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM, penciptaan lapangan kerja, dan ekonomi hijau dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Selain itu, BI juga terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.
“Dari sisi sistem pembayaran juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, termasuk memperluas digitalisasi pembayaran,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Hasiando menjelaskan kebijakan suku bunga harus mempertimbangkan berbagai kepentingan pelaku ekonomi secara seimbang.
Menurutnya, masyarakat yang menabung cenderung menginginkan bunga tinggi, sementara pelaku usaha atau masyarakat yang meminjam berharap bunga lebih rendah.
“Jadi BI harus mencari titik yang paling optimal. Ada kepentingan penabung, ada juga kepentingan peminjam dan pelaku usaha,” jelasnya.
Karena itu, keputusan menaikkan, mempertahankan, maupun menurunkan BI Rate disebut selalu mempertimbangkan kondisi ekonomi secara menyeluruh.
“Tujuannya bagaimana stabilitas tetap terjaga, tetapi pertumbuhan ekonomi juga tetap berjalan,” tutupnya. (*)












