NOTIFNEWS – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Tarakan bersama manajemen PDAM Tirta Alam dan perwakilan masyarakat menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Beberapa di antaranya terkait transparansi laporan keuangan, evaluasi regulasi, penambahan embung sebagai sumber air baku, hingga usulan direksi independen untuk memperkuat pelayanan air bersih di Tarakan.
Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, menegaskan bahwa transparansi menjadi salah satu poin utama yang dibahas.
“Seluruh Perumda, termasuk PDAM, diwajibkan mempublikasikan laporan keuangan di website maksimal 15 hari setelah diaudit. Transparansi ini penting sebagai bentuk kontrol publik,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat yang hadir juga menyampaikan sejumlah keluhan terkait pelayanan air bersih. Menurut Herman, ada masukan agar PDAM menambah dewan pengawas serta direksi independen.
“Tujuannya baik, supaya pengawasan lebih maksimal. Tapi tentu ada aturan-aturan main dan undang-undang yang harus dipatuhi,” jelasnya.
Dalam RDP, muncul pula rekomendasi agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang PDAM segera dievaluasi. Herman menyebut, ada usulan agar tokoh masyarakat dan LSM dapat dilibatkan dalam pengambilan kebijakan strategis perusahaan daerah.
“Perda ini sudah berjalan enam tahun. Idealnya memang ditinjau ulang, agar lebih sesuai dengan kondisi sekarang,” katanya.
Dari sisi teknis, DPRD juga menyoroti pentingnya penambahan embung untuk mengantisipasi kebutuhan air bersih yang terus meningkat. Saat ini, Tarakan baru memiliki lima embung, sementara menurut rekomendasi Balai Wilayah Sungai (BWS), dibutuhkan minimal enam embung untuk menopang 50 ribu sambungan pelanggan.
“Dividen perusahaan sebaiknya tidak semuanya disetor ke pemerintah, tapi digunakan juga untuk membangun embung baru. Apalagi sumber air baku kita hanya mengandalkan hujan,” terang Herman.
Tak hanya itu, DPRD menampung usulan agar sebagian dividen dialokasikan untuk subsidi bagi masyarakat kurang mampu. Bahkan, ada masukan agar ke depan PDAM dapat meningkatkan kualitas air hingga setara air galon yang bisa langsung diminum. Seluruh rekomendasi ini telah ditampung oleh Komisi II DPRD Tarakan yang bermitra langsung dengan PDAM Tirta Alam.
“Alhamdulillah pertemuan berjalan secara kekeluargaan. Semua kejanggalan sudah dijawab oleh Dirut PDAM, dan kami apresiasi karena pihak PDAM kooperatif,” pungkas Herman. (**)









