NOTIFNEWS – RSUD dr. Jusuf SK memastikan narapidana di Lapas Kelas IIA Tarakan berinisial AT (27) korban penikaman tiba di rumah sakit dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri, pada (24/9/2025). AT mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri hingga tembus kantung jatung.
Direktur RSUD dr.Jusuf SK, dr.Budi Aziz, menjelaskan AT dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) pukul 16.43 WITA, kurang lebih 30 menit setelah mengalami penusukan.
“Pasien datang ke UGD kondisinya tidak sadarkan diri. Masih bernyawa, tetapi sudah sekarat dengan pendarahan aktif, sempat kejang,”ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Menurut Budi, hasil pemeriksaan atau visum yang dilakukan tim forensik menunjukkan adanya luka tusuk di dada kiri dengan kedalaman enam sentimeter.
“Dari laporan forensik, luka tusuk kurang lebih 6 cm menggunakan pisau dan kemungkinan menembus kantung jantung. Tidak ada luka lain, hanya luka tusuk,”terang Budi.
Meski sempat dilakukan tindakan medis darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD), namun nyawa AT tidak terselamatkan. “Pukul 18.20 WITA pasien dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.
Budi menegaskan pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar atau visum terhadap jenazah. Hingga kini, otopsi belum dilakukan. “Untuk mengetahui lebih jelas penyebab kematian, perlu otopsi. Namun sampai sekarang belum ada pemintaan,” terangnya.
Ia menambahkan, Jika keluarga korban ingin melakukan otopsi, prosedurnya harus melalui pihak kepolisian. “Alurnya dari keluarga ke polisi dulu, kemudian polisi yang meminta secara resmi ke forensik rumah sakit,” pungkasnya. (**)












