Jumat, 11 September 2026
.notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
No Result
View All Result
  • News
  • Notif Kaltara
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
Home News

Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipenjara 36 Bulan

by Redaksi
24 November 2024
in News, Notif Daily, Utama
A A
0
Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipenjara 36 Bulan

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kaltara, Arif Rochman. (Foto: NOTIFNEWS)

43
VIEWS

 

TARAKAN, NOTIF NEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara mengingatkan masyarakat tidak terlibat praktik politik uang. Pemberi dan penerima politik uang bisa dipidana dengan ancaman hukuman penjara maupun denda.

Baca Juga

Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

Fraksi Harapan Tarakan Minta Penataan OPD Hitung Manfaat dan Kemampuan Anggaran

KATALIS 2026 Resmi Dibuka, BI Kaltara Dorong Generasi Muda Berkarya dan Berinovasi

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kaltara, Arif Rochman menyampaikan ancaman sanksi pidana politik uang tidak hanya ditujukan kepada pemberi tetapi juga penerimanya.

“Kita sampaikan bahwa didalam pasal 187A juncto pasal 73 itu memberikan sanksi tegas bahwa yang memberi dan menerima akan dikenakan sanksi pidana,” tegasnya, Minggu (24/11/2024).

Arif menjelaskan bahwa dalam aturan itu sanksi pidana penjara yang dikenakan paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 Miiar.

Oleh karena itu, dia menekankan agar masyarakat waspada terhadap praktik politik uang yang rawan terjadi pada masa tenang. Peningkatan pengawasan juga akan terus dilakukan pihaknya untuk mewujudkan proses pilkada yang aman dan lancar.

“Untuk bisa mengantisipasi potensi pelanggaran, kita mengadakan patroli pengawasan di seluruh jajaran dan pengawas TPS terutama pada masa tenang sehingga itu tidak terjadi,” kata Arif.

(CBS)

Tags: BAWASLUPILKADAPOLITIK UANG

Lainnya

Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

by Redaksi
8 September 2026
0

NOTIFNEWS – Pemanfaatan lahan di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mulai menunjukkan hasil. Yonif TP 880/Banuanta menggelar panen...

Fraksi Harapan Tarakan Minta Penataan OPD Hitung Manfaat dan Kemampuan Anggaran

Fraksi Harapan Tarakan Minta Penataan OPD Hitung Manfaat dan Kemampuan Anggaran

by Redaksi
18 Agustus 2026
0

NOTIFNEWS - Perubahan struktur organisasi pemerintahan Kota Tarakan diminta tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan kelembagaan, tetapi juga manfaat dan kemampuan keuangan...

KATALIS 2026 Resmi Dibuka, BI Kaltara Dorong Generasi Muda Berkarya dan Berinovasi

KATALIS 2026 Resmi Dibuka, BI Kaltara Dorong Generasi Muda Berkarya dan Berinovasi

by Redaksi
15 Agustus 2026
0

NOTIFNEWS - Kaltara Digital QRIS (KATALIS) 2026 resmi dibuka di Taman Berkampung, Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Timur, Tarakan, Sabtu (15/8/2026)...

PT Sanjung Makmur Menang Kasasi, PKKPR PT Borneo Agro Sakti Dinyatakan Cacat Yuridis

PT Sanjung Makmur Menang Kasasi, PKKPR PT Borneo Agro Sakti Dinyatakan Cacat Yuridis

by Redaksi
15 Agustus 2026
0

NOTIFNEWS - Sengketa tata ruang antara PT Sanjung Makmur, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, dan PT Borneo Agro Sakti (BAS) berlanjut...

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Tarakan Dibuka, Disdik Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Tarakan Dibuka, Disdik Ajak Masyarakat Berpartisipasi

by Redaksi
2 Agustus 2026
0

NOTIFNEWS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan mengajak pelajar dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam lomba gerak jalan dalam rangka memeriahkan...

Next Post
Didampingi Istri dan Anak, Khairul Nyoblos di TPS 4 Sebengkok

Didampingi Istri dan Anak, Khairul Nyoblos di TPS 4 Sebengkok

Pilwali Tarakan: Khairul Unggul di TPSnya

Pilwali Tarakan: Khairul Unggul di TPSnya

Real Count PKS, Zainal Unggul 62,15 Persen di Pilgub Kaltara

Real Count PKS, Zainal Unggul 62,15 Persen di Pilgub Kaltara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

    Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tarakan Minta Penataan OPD Berbasis Evaluasi dan Berorientasi Hasil

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi dengan Tokoh Adat, Kapolda Kaltara Perkuat Sinergi Jaga Bumi Benuanta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Digital Semakin Diminati, Dorong Penetrasi Digital Lewat SuperApp BYOND by BSI

    3 shares
    Share 1 Tweet 1

Foto Flickr

Night NightNette rousseAncestral silence
Foto Lainnya
.notifnews.co

© 2024 www.notifnews.co

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Wartawan

Connect With Us

No Result
View All Result
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku

© 2024 www.notifnews.co