Jumat, 11 September 2026
.notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
No Result
View All Result
  • News
  • Notif Kaltara
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
Home News

Penahanan H. Maksum Menjadi Sorotan, PKHP Ajak Masyarakat Awasi Hukum di Tarakan

by Redaksi
22 Agustus 2025
in News, Notif Kaltara
A A
0
Penahanan H. Maksum Menjadi Sorotan, PKHP Ajak Masyarakat Awasi Hukum di Tarakan

Direktur Pusat Kajian Hukum dan Perundangan-undangan (PKHP), Mumaddadah.

61
VIEWS

NOTIFNEWS – Penegakan hukum di Kota Tarakan kembali menjadi sorotan publik setelah penahanan H. Maksum, seorang tokoh agama dan imam masjid yang dihormati masyarakat setempat.

Mumaddadah, Direktur Pusat Kajian Hukum dan Perundangan-undangan (PKHP), menyampaikan keprihatinannya terkait langkah Kejaksaan Negeri Tarakan dalam menahan H. Maksum.

Baca Juga

Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

Biro Rena Polda Kaltara Gelar Rapat Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi Commander Wish Kapolda Kaltara Tahun 2026

Kapolda Kaltara Prioritaskan Layanan 110, Pastikan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Menurut Mumaddadah, penahanan seharusnya dilakukan dengan pertimbangan urgensi yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat 2 dan Pasal 21 ayat 1 KUHAP.

Tiga faktor utama yang menjadi dasar penahanan adalah potensi tersangka melarikan diri, kemungkinan merusak barang bukti, dan risiko mengulangi tindak pidana. Namun, menurutnya, ketiga hal tersebut belum terbukti dalam kasus H. Maksum.

“Kalau kita lihat di media, Haji Maksum ini adalah tokoh agama yang sangat dihormati. Saya sedih dan prihatin jika pertimbangan itu tidak menjadi alasan untuk tidak menahannya. Seharusnya tindakan Kejaksaan Negeri adalah tidak melakukan penahanan,” ujar Mumaddadah, Jumat (22/8/2025).

Mumaddadah menekankan tindakan penahanan terhadap seorang tokoh agama yang berstatus tersangka seharusnya dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan prinsip keadilan.

“Penahanan bukan sekadar formalitas hukum. Harus ada urgensi yang jelas, dan masyarakat perlu diyakinkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua pihak,” tambahnya.

Selain itu, Mumaddadah menyoroti penerapan standar ganda oleh aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum saat ini kerap terabaikan.

“Di kasus-kasus tertentu, oknum APH menyarankan penyelesaian melalui hukum perdata, terutama jika melibatkan kepemilikan tanah dengan dokumen ganda,” katanya.

“Tapi di kasus ini, saya menilai terjadi tindakan sewenang-wenang atau abuse of power. Harusnya tidak buru-buru mengambil tindakan tanpa pertimbangan yang matang,” sambung Dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan ini lagi.

Keprihatinan Mumaddadah juga muncul karena penahanan tersebut berdampak pada persepsi publik, terhadap penegakan hukum di Tarakan.

Ia menyatakan masyarakat mulai mempertanyakan konsistensi aparat hukum dalam menegakkan keadilan, terutama ketika menyangkut tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh signifikan.

Dalam kesempatan itu, Mumaddadah mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, advokat, mahasiswa, dan masyarakat umum, untuk bergabung dalam Satuan Masyarakat Anti-Mafia Tanah.

“Tujuannya adalah membentuk pengawasan bersama agar praktik hukum berjalan transparan dan tidak berpihak hanya pada kelompok tertentu,” tandasnya.

Mumaddadah juga menegaskan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas hukum, mencegah praktik sewenang-wenang, dan memastikan bahwa prinsip keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Kita tidak boleh diam melihat hukum seakan hanya berpihak pada yang mampu. Ini juga menjadi perhatian terhadap oknum-oknum APH di semua tahapan, mulai dari Pro Justicia, penuntutan, hingga pemeriksaan di pengadilan. Masyarakat yang kurang mampu juga harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum,” pungkasnya. (**)

Tags: KaltaraKejaksaan Negeri TarakanMoh.MaksumPKHPTarakan

Lainnya

Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

by Redaksi
8 September 2026
0

NOTIFNEWS – Pemanfaatan lahan di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mulai menunjukkan hasil. Yonif TP 880/Banuanta menggelar panen...

Biro Rena Polda Kaltara Gelar Rapat Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi Commander Wish Kapolda Kaltara Tahun 2026

Biro Rena Polda Kaltara Gelar Rapat Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi Commander Wish Kapolda Kaltara Tahun 2026

by Redaksi
3 September 2026
0

NOTIFNEWS — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melalui Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) melaksanakan Rapat Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan...

Kapolda Kaltara Prioritaskan Layanan 110, Pastikan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Kapolda Kaltara Prioritaskan Layanan 110, Pastikan Respons Cepat Aduan Masyarakat

by Redaksi
1 September 2026
0

NOTIFNEWS – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. memprioritaskan optimalisasi Layanan Polisi 110 sebagai salah satu...

Bawa Malinau Berinovasi Lewat Ekosistem SAGET, Bupati Wempi Raih Pemimpin Daerah Awards 2026

Bawa Malinau Berinovasi Lewat Ekosistem SAGET, Bupati Wempi Raih Pemimpin Daerah Awards 2026

by Redaksi
29 Agustus 2026
0

NOTIFNEWS, JAKARTA – Terobosan digital dari wilayah perbatasan kembali mencuri perhatian di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Malinau sukses memanfaatkan ekosistem...

Pembinaan Rohani dan Mental Personel Polda Kaltara dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Pembinaan Rohani dan Mental Personel Polda Kaltara dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

NOTIFNEWS - Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Personel Polda Kaltara dalam rangka memperingati Maulid Nabi...

Next Post
Anggota PWI Layangkan Mosi Tak Percaya, Desak Ketua PWI Kaltara Mundur

Anggota PWI Layangkan Mosi Tak Percaya, Desak Ketua PWI Kaltara Mundur

Kabid Humas Polda Kaltara Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan

Kabid Humas Polda Kaltara Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan

Ditbinmas Polda Kaltara Beri Pembinaan Saka Bhayangkara di SMAN 1 Tanjung Selor

Ditbinmas Polda Kaltara Beri Pembinaan Saka Bhayangkara di SMAN 1 Tanjung Selor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

    Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tarakan Minta Penataan OPD Berbasis Evaluasi dan Berorientasi Hasil

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi dengan Tokoh Adat, Kapolda Kaltara Perkuat Sinergi Jaga Bumi Benuanta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Digital Semakin Diminati, Dorong Penetrasi Digital Lewat SuperApp BYOND by BSI

    3 shares
    Share 1 Tweet 1

Foto Flickr

Night NightNette rousseAncestral silence
Foto Lainnya
.notifnews.co

© 2024 www.notifnews.co

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Wartawan

Connect With Us

No Result
View All Result
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku

© 2024 www.notifnews.co