Jumat, 3 April 2026
.notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
No Result
View All Result
  • News
  • Notif Kaltara
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
Home News

Sidang Tambang Ilegal PT PMJ Ditunda, Juliet Akui Hanya Paham 40 Persen Bahasa Indonesia

by Redaksi
20 Oktober 2025
in News, Notif Kaltara
A A
0
Sidang Tambang Ilegal PT PMJ Ditunda, Juliet Akui Hanya Paham 40 Persen Bahasa Indonesia

Suasana sidang virtual kasus tambang ilegal PT Pipit Mutiara Jaya yang ditunda akibat keterbatasan bahasa terdakwa Juliet Kristianto Liu.

NOTIFNEWS – Sidang perdana perkara dugaan tambang batu bara ilegal oleh PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Tanjung Selor terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan setelah salah satu terdakwa, Juliet Kristianto Liu, mengaku hanya memahami sekitar 40 persen bahasa Indonesia.

Sidang yang digelar pada Senin (20/10/2025) itu sedianya mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ari Wibowo dari Kejaksaan Negeri Bulungan. Namun, sebelum pembacaan dakwaan dimulai, Ketua Majelis Hakim Juply Sandria Pasanriang menanyakan kesiapan para terdakwa mengikuti persidangan. Saat itulah Juliet, pemilik sekaligus pemegang saham mayoritas PT PMJ, menyampaikan keterbatasannya dalam memahami bahasa Indonesia.

Baca Juga

Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

Kapolda Kaltara Pimpin Pakta Integritas Rekrutmen Terpadu Polri 2026

Kapolda Kaltara Antar Keberangkatan Irjen Pol. Andries Hermanto di Pelabuhan Speed VIP

Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan, karena sesuai Pasal 177 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), terdakwa yang tidak menguasai bahasa Indonesia wajib didampingi penerjemah resmi.

“Karena salah satu terdakwa tidak memahami bahasa Indonesia dengan baik, maka sidang tidak dapat dilanjutkan. Pengadilan akan menghadirkan penerjemah untuk mendampingi terdakwa dalam sidang berikutnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Juply Sandria di ruang sidang.

Juliet Kristianto Liu, perempuan berusia 69 tahun kelahiran Taipei, Taiwan, diketahui telah menjadi warga negara Indonesia dan berdomisili di Tarakan, Kalimantan Utara. Meski demikian, keterbatasan bahasa menjadi kendala baginya mengikuti jalannya sidang secara maksimal.

Sidang yang berlangsung secara virtual ini juga diikuti dua terdakwa lainnya, yakni M Yusuf selaku Direktur PT PMJ dan Joko Rusdiono sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT). Ketiganya mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan, sementara majelis hakim bersidang dari ruang PN Tanjung Selor.

Kasus ini merupakan lanjutan dari perkara dugaan aktivitas penambangan tanpa izin yang dilakukan PT Pipit Mutiara Jaya di wilayah Desa Bebatu, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung. Aktivitas tersebut disebut menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan negara.

Sidang rencananya akan kembali digelar pada Senin (27/10/2025) dengan menghadirkan penerjemah untuk mendampingi Juliet dalam proses persidangan. (*)

Tags: HukumKaltaraJulietKristiantoLiuKejariBulunganNotifNewsPipitMutiaraJaya PN tanjungSelorSidang PT PMJTambangIlegalTambangTanpaIzin

Lainnya

Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

by Redaksi
1 April 2026
0

NOTIFNEWS - Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., memimpin apel perdana di Mapolda Kaltara dengan memberikan sejumlah arahan...

Kapolda Kaltara Pimpin Pakta Integritas Rekrutmen Terpadu Polri 2026

Kapolda Kaltara Pimpin Pakta Integritas Rekrutmen Terpadu Polri 2026

by Redaksi
1 April 2026
0

NOTIFNEWS – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., memimpin pelaksanaan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia, peserta,...

Kapolda Kaltara Antar Keberangkatan Irjen Pol. Andries Hermanto di Pelabuhan Speed VIP

Kapolda Kaltara Antar Keberangkatan Irjen Pol. Andries Hermanto di Pelabuhan Speed VIP

by Redaksi
1 April 2026
0

NOTIFNEWS - Suasana haru menyelimuti Pelabuhan Speed VIP Tanjung Selor pada pagi hari ini. Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati...

Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sekaligus Pelepasan Irjen Pol. Andries Hermanto dan Ibu Ny. Angela Mayasari Andries

Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sekaligus Pelepasan Irjen Pol. Andries Hermanto dan Ibu Ny. Angela Mayasari Andries

by Redaksi
31 Maret 2026
0

NOTIFNEWS, - Selepas upacara serah terima jabatan resmi, acara dilanjutkan dengan ramah tamah "Kenal Pamit" Wakapolda Kaltara dari Irjen Pol....

Mutasi Polri, Brigjen Pol Yusuf Resmi Jadi Wakapolda Kaltara

Mutasi Polri, Brigjen Pol Yusuf Resmi Jadi Wakapolda Kaltara

by Redaksi
30 Maret 2026
0

NOTIFNEWS – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kaltara pada Senin (30/3/2026)....

Next Post
Kapolda Kaltara Resmikan PAMAPTA, Wujud Polri Responsif dan Humanis

Kapolda Kaltara Resmikan PAMAPTA, Wujud Polri Responsif dan Humanis

Kapolda Tegaskan Solusi Transportasi Tarakan Harus Adil dan Damai

Kapolda Tegaskan Solusi Transportasi Tarakan Harus Adil dan Damai

Terhenti di Semifinal PON Bela Diri 2025, Febrian Amsal Hanya Mampu Raih Medali Perunggu 

Terhenti di Semifinal PON Bela Diri 2025, Febrian Amsal Hanya Mampu Raih Medali Perunggu 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kapolda Tegaskan Solusi Transportasi Tarakan Harus Adil dan Damai

    Kapolda Tegaskan Solusi Transportasi Tarakan Harus Adil dan Damai

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan Rp1 Miliar bagi Korban Bencana Alam di Sumatera

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Jaga Persatuan, Tokoh Masyarakat Tekankan Pentingnya Kamtibmas

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pertemuan Bilateral di Long Nawang, Kaltara–Sarawak Sepakati Penguatan Ekonomi hingga Keamanan Perbatasan

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Mutasi Polri, Brigjen Pol Yusuf Resmi Jadi Wakapolda Kaltara

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
.notifnews.co

© 2024 www.notifnews.co

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Wartawan

Connect With Us

No Result
View All Result
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku

© 2024 www.notifnews.co