Jumat, 11 September 2026
.notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
No Result
View All Result
  • News
  • Notif Kaltara
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
Home News

Sidang Tambang Ilegal PT PMJ Ditunda, Juliet Akui Hanya Paham 40 Persen Bahasa Indonesia

by Redaksi
20 Oktober 2025
in News, Notif Kaltara
A A
0
Sidang Tambang Ilegal PT PMJ Ditunda, Juliet Akui Hanya Paham 40 Persen Bahasa Indonesia

Suasana sidang virtual kasus tambang ilegal PT Pipit Mutiara Jaya yang ditunda akibat keterbatasan bahasa terdakwa Juliet Kristianto Liu.

3
VIEWS

NOTIFNEWS – Sidang perdana perkara dugaan tambang batu bara ilegal oleh PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Tanjung Selor terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan setelah salah satu terdakwa, Juliet Kristianto Liu, mengaku hanya memahami sekitar 40 persen bahasa Indonesia.

Sidang yang digelar pada Senin (20/10/2025) itu sedianya mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ari Wibowo dari Kejaksaan Negeri Bulungan. Namun, sebelum pembacaan dakwaan dimulai, Ketua Majelis Hakim Juply Sandria Pasanriang menanyakan kesiapan para terdakwa mengikuti persidangan. Saat itulah Juliet, pemilik sekaligus pemegang saham mayoritas PT PMJ, menyampaikan keterbatasannya dalam memahami bahasa Indonesia.

Baca Juga

Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

Biro Rena Polda Kaltara Gelar Rapat Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi Commander Wish Kapolda Kaltara Tahun 2026

Kapolda Kaltara Prioritaskan Layanan 110, Pastikan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan, karena sesuai Pasal 177 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), terdakwa yang tidak menguasai bahasa Indonesia wajib didampingi penerjemah resmi.

“Karena salah satu terdakwa tidak memahami bahasa Indonesia dengan baik, maka sidang tidak dapat dilanjutkan. Pengadilan akan menghadirkan penerjemah untuk mendampingi terdakwa dalam sidang berikutnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Juply Sandria di ruang sidang.

Juliet Kristianto Liu, perempuan berusia 69 tahun kelahiran Taipei, Taiwan, diketahui telah menjadi warga negara Indonesia dan berdomisili di Tarakan, Kalimantan Utara. Meski demikian, keterbatasan bahasa menjadi kendala baginya mengikuti jalannya sidang secara maksimal.

Sidang yang berlangsung secara virtual ini juga diikuti dua terdakwa lainnya, yakni M Yusuf selaku Direktur PT PMJ dan Joko Rusdiono sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT). Ketiganya mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan, sementara majelis hakim bersidang dari ruang PN Tanjung Selor.

Kasus ini merupakan lanjutan dari perkara dugaan aktivitas penambangan tanpa izin yang dilakukan PT Pipit Mutiara Jaya di wilayah Desa Bebatu, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung. Aktivitas tersebut disebut menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan negara.

Sidang rencananya akan kembali digelar pada Senin (27/10/2025) dengan menghadirkan penerjemah untuk mendampingi Juliet dalam proses persidangan. (*)

Tags: HukumKaltaraJulietKristiantoLiuKejariBulunganNotifNewsPipitMutiaraJaya PN tanjungSelorSidang PT PMJTambangIlegalTambangTanpaIzin

Lainnya

Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

by Redaksi
8 September 2026
0

NOTIFNEWS – Pemanfaatan lahan di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mulai menunjukkan hasil. Yonif TP 880/Banuanta menggelar panen...

Biro Rena Polda Kaltara Gelar Rapat Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi Commander Wish Kapolda Kaltara Tahun 2026

Biro Rena Polda Kaltara Gelar Rapat Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi Commander Wish Kapolda Kaltara Tahun 2026

by Redaksi
3 September 2026
0

NOTIFNEWS — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melalui Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) melaksanakan Rapat Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan...

Kapolda Kaltara Prioritaskan Layanan 110, Pastikan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Kapolda Kaltara Prioritaskan Layanan 110, Pastikan Respons Cepat Aduan Masyarakat

by Redaksi
1 September 2026
0

NOTIFNEWS – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. memprioritaskan optimalisasi Layanan Polisi 110 sebagai salah satu...

Bawa Malinau Berinovasi Lewat Ekosistem SAGET, Bupati Wempi Raih Pemimpin Daerah Awards 2026

Bawa Malinau Berinovasi Lewat Ekosistem SAGET, Bupati Wempi Raih Pemimpin Daerah Awards 2026

by Redaksi
29 Agustus 2026
0

NOTIFNEWS, JAKARTA – Terobosan digital dari wilayah perbatasan kembali mencuri perhatian di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Malinau sukses memanfaatkan ekosistem...

Pembinaan Rohani dan Mental Personel Polda Kaltara dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Pembinaan Rohani dan Mental Personel Polda Kaltara dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

NOTIFNEWS - Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Personel Polda Kaltara dalam rangka memperingati Maulid Nabi...

Next Post
Kapolda Kaltara Resmikan PAMAPTA, Wujud Polri Responsif dan Humanis

Kapolda Kaltara Resmikan PAMAPTA, Wujud Polri Responsif dan Humanis

Kapolda Tegaskan Solusi Transportasi Tarakan Harus Adil dan Damai

Kapolda Tegaskan Solusi Transportasi Tarakan Harus Adil dan Damai

Terhenti di Semifinal PON Bela Diri 2025, Febrian Amsal Hanya Mampu Raih Medali Perunggu 

Terhenti di Semifinal PON Bela Diri 2025, Febrian Amsal Hanya Mampu Raih Medali Perunggu 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

    Panen Perdana di Desa Apung, Yonif TP 880/Banuanta Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tarakan Minta Penataan OPD Berbasis Evaluasi dan Berorientasi Hasil

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi dengan Tokoh Adat, Kapolda Kaltara Perkuat Sinergi Jaga Bumi Benuanta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Digital Semakin Diminati, Dorong Penetrasi Digital Lewat SuperApp BYOND by BSI

    3 shares
    Share 1 Tweet 1

Foto Flickr

Night NightNette rousseAncestral silence
Foto Lainnya
.notifnews.co

© 2024 www.notifnews.co

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Wartawan

Connect With Us

No Result
View All Result
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku

© 2024 www.notifnews.co