NOTIFNEWS – Seorang nasabah Bank BNI di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, kehilangan uang senilai Rp 575 juta dari rekeningnya, pada 15 April 2025.
Peristiwa ini terjadi setelah korban yakni Iskandar, warga Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, terpedaya modus penipuan online yang mengatasnamakan petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Iskandar menceritakan bahwa awal mulanya, ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari DJP KKP Tarakan. Pelaku berhasil meyakinkan korban dengan membeberkan data pribadi dan usaha korban secara detail.
“Dia (pelaku) menyampaikan data-data kami secara valid. Mulai dari umur, NPWP, omset tahunan yang saya laporkan ke DJP, dia tau semua. Bahkan jenis usaha kami itu mulai dari pertambakan dan rumput laut, dia tau semua omset yang berputar selama ini,” ujar Iskandar, Senin (5/5).
Keakuratan data yang dimiliki pelaku membuat korban semakin yakin bahwa ia benar-benar dihubungi oleh petugas DJP KKP Tarakan. Pelaku kemudian menawarkan upgrade Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) korban dari 15 digit menjadi 16 digit.
“Jadi alasannya bahwa Pak Iskandar ini sudah mengalami keterlambatan pembayaran, harus diupgrade dari 15 angka ke 16 angka,” kata Iskandar.
Untuk proses upgrade tersebut, lebih lanjut, ia diminta membayar biaya materai elektrik sebesar Rp10.000. Karena hanya diminta biaya materai saja, Iskandar pun mengaku tidak curiga pada awalnya.
“Dengan keyakinan saya dari awal itu, terus saya fikir kalau cuma 10 ribu biaya materai gak ada masalah,” imbuhnya.
Namun, setelah transaksi tersebut, aplikasi perbankan di ponsel Iskandar mendadak terkunci dan tidak bisa diakses. Sadar telah menjadi korban penipuan, Iskandar segera melaporkan kejadian ini ke Bank BNI cabang Beringin, tempatnya membuka rekening.

Dari hasil konfirmasi data di bank, diketahui uang senilai Rp575 juta dari rekening korban telah ditransfer ke rekening atas nama Dewi Sejati yang terdaftar di Surabaya. Namun, untuk pencairannya dilakukan di Jakarta.
Iskandar pun mempertanyakan prosedur keamanan Bank BNI. Ia membandingkan dengan riwayat transaksinya selama bertahun-tahun yang tidak pernah melewati batas harian Rp100 juta.
“Nah, kok secara tiba-tiba tanpa konfirmasi bisa meloloskan nilai yang cukup besar, Rp575 juta,” keluhnya.
“Kami juga sudah meminta pertanggungjawaban ke BNI, tapi kami cuma diminta untuk bersabar menunggu hasil investigasi dari pusat,” pungkasnya. (*)









