NOTIFNEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan menggelar razia lalu lintas (kendaraan) di depan Mako Polres Tarakan, Jalan Yos Sudarso, pada Jumat (23/5/2025) siang.
Pada razia kali ini ratusan pengendara baik roda dua maupun roda empat dilakukan pemeriksaan oleh petugas terkait kelengkapan kendaraan dan lainnya.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri menjelaskan, razia ini digelar guna mengingatkan pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kendaraan (roda dua dan roda empat) untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas terutama berkaitan dengan kelengkapan administrasi saat berkendara,” jelasnya.
Lantas, Rudika mengatakan, sasaran razia kali ini, yakni kendaraan roda dua maupun roda empat. Dimana pengendaranya harus melengkapi kelengkapan ataupun surat kendaraan yang digunakan.
“Ini sebagai salah satu langkah dan upaya kami untuk mengingatkan masyarakat tertib berlalu lintas mengingat belakangan ini kecelakaan terjadi sebagian besar terjadi karena kelalaian pengendara baik dari kelengkapan berkendara dan hal lainnya,” kata Rudika.
Dalam razia gabungan ini Rudika menerangkan, bahwa Satlantas Polres Tarakan juga dibantu unsur dari TNI dan instansi terkait lainnya.
“Kita disini sifatnya berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memaksimalkan tindakan pencegahan baik dari masyarakat dan TNI serta Polri,” terangnya.
Lebih lanjut, Rudika menerangkan, dari hasil razia sejumlah kendaraan dikenakan tilang, lantaran pengendara tidak melengkapi kelengkapan maupun surat kendaraannya.
“Kami menjaring 50 pelanggar dengan barang bukti, motor 9 unit, mobil 0 unit, STNK 38 lembar serta SIM 3 lembar. Selebihnya merupakan pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm dan lainnya,” pungkas Rudika.(*)









