NOTIFNEWS – DPRD Kota Tarakan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul arahan pemerintah pusat agar kontrol di daerah dilakukan lebih intensif.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan program nasional tersebut berjalan sesuai standar, mengingat pelaksanaannya melibatkan banyak daerah dengan kondisi teknis yang beragam.
Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menjelaskan bahwa arahan penguatan pengawasan disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD dari tingkat pusat. DPRD diminta berperan aktif agar implementasi program di daerah berjalan optimal.
Ia menegaskan, DPRD Tarakan akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan meningkatkan intensitas pengawasan, baik melalui rapat dengan pihak terkait maupun peninjauan langsung ke lapangan.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak-pihak terkait sekaligus turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan sebelumnya belum berjalan maksimal karena program masih berada di bawah kendali Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, dengan adanya arahan terbaru, DPRD akan mengambil peran lebih aktif dalam memastikan pelaksanaan sesuai ketentuan.
Ia menyebut, meskipun program MBG sudah berjalan di Tarakan, pelaksanaannya belum sepenuhnya optimal. Hal ini disebabkan oleh kendala teknis pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Beberapa SPPG diketahui belum beroperasi karena persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar teknis.
“Permasalahan IPAL ini menjadi salah satu faktor utama yang menghambat operasional, karena berkaitan langsung dengan kelayakan layanan,” jelasnya.
Sebagai solusi sementara, sejumlah penyelenggara mulai menggunakan IPAL portable agar operasional dapat kembali berjalan tanpa harus menunggu pembangunan permanen.
Menurut Simon, penggunaan IPAL jenis tersebut dinilai lebih praktis karena dapat langsung dipasang tanpa proses konstruksi yang kompleks.
Namun demikian, DPRD Tarakan masih menunggu kejelasan standar resmi dari BGN terkait spesifikasi IPAL yang diperbolehkan dalam program MBG.
Ia mengingatkan, tanpa standar yang jelas, ada potensi ketidaksesuaian dalam penggunaan fasilitas di lapangan.
“Kami masih menunggu standar resmi dari BGN. Kalau belum ada, bisa mengacu ke dinas terkait, tapi harus dipastikan tidak menyalahi ketentuan,” tegasnya.
Belum adanya kepastian standar tersebut membuat sebagian pelaksana mengambil inisiatif sendiri dalam menyediakan fasilitas pendukung, yang pada akhirnya berdampak pada belum meratanya layanan MBG.
Ia mengungkapkan, kondisi ini turut memengaruhi distribusi program, sehingga belum seluruh sekolah dapat merasakan manfaatnya secara optimal.
“Hampir semua sekolah terdampak karena ada beberapa SPPG yang belum beroperasi penuh,” ujarnya.
DPRD Tarakan berharap seluruh kendala teknis dapat segera diselesaikan agar program MBG bisa berjalan normal dan menjangkau seluruh penerima manfaat.
“Harapan kami program ini segera berjalan maksimal, sehingga manfaatnya bisa dirasakan merata oleh para pelajar,” pungkasnya. (*)













