NOTIFNEWS – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara terus memperluas pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), termasuk melalui layanan QRIS Cross Border yang memungkinkan masyarakat melakukan transaksi lintas negara. Inovasi tersebut dinilai penting bagi Kabupaten Malinau yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Agus Taufik, mengatakan masyarakat Indonesia kini dapat menggunakan QRIS saat bertransaksi di Malaysia. Sebaliknya, warga Malaysia yang datang ke Indonesia juga dapat memanfaatkan sistem pembayaran tersebut.
“Di daerah perbatasan seperti Malinau yang berbatasan dengan Malaysia, kita juga sudah punya QRIS Cross Border. Masyarakat Indonesia yang bertransaksi di Malaysia bisa menggunakan QRIS,” ujarnya usai soft launching Pelabuhan Malinau SIAP QRIS, Selasa (21/7/2026).
Menurut Agus, kehadiran QRIS Cross Border menjadi salah satu upaya Bank Indonesia memberikan kemudahan layanan pembayaran digital bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi di kawasan perbatasan.
“Masyarakat Malaysia yang berkunjung ke Malinau juga bisa menggunakan QRIS untuk kanal pembayaran di Malinau,” katanya.
Ia menjelaskan, perluasan layanan pembayaran digital tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia bersama pemerintah daerah untuk menghadirkan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
“Ini merupakan tuntutan perkembangan zaman di era digital yang terus kita dukung dan kita sinergikan dengan program-program pemerintah daerah secara bertahap,” tambah Agus.
Melalui implementasi QRIS Cross Border, BI berharap aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan semakin mudah, efisien, dan mampu mendukung penguatan ekosistem pembayaran digital di Kalimantan Utara.












