TARAKAN, NOTIFNEWS – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba berupa satu bungkus sabu dan alat hisapnya di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Jumat (13/12/2024).
Penggagalan penyelundupan itu berawal dari informasi yang diterima oleh personel Posal Tanjung Batu, tentang adanya rencana penyelundupan narkoba melalui jalur laut dan akan bersandar di Dermaga H. Mase Tanjung Batu.
Komandan Lantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Ferry Supriady kemudian memerintahkan personel untuk melaksanakan penyekatan di wilayah Posal Tanjung Batu.
“Menindalanjuti informasi tersebut, personel Posal Tanjung Batu selanjutnya melakukan pengawasan dan pengamanan. Tak berselang lama personel melihat seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan masuk ke salah satu rumah sewa di sekitar dermaga,” kata Laksamana Pertaman TNI Ferry Supriady.
Setelah dilakukan penggeledahan oleh personel, didapati satu bungkus sabu seberat 2 gram beserta alat hisapnya yang disembunyikan pelaku didalam rumah sewaan.
Pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke Posal Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Polrsek Pulau Derawan.
“Ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia khususnya di wilayah perbatasan,” tegas Laksamana Pertama TNI Dr. Ferry Supriady.
Oleh karena itu, TNI AL terus melaksanakan patroli guna menjaga stabilitas keamanan di perairan perbatasan, sehingga segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum tidak terjadi.









