Selasa, 7 April 2026
.notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
No Result
View All Result
  • News
  • Notif Kaltara
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
Home News

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Ada Rokok, Miras hingga Alat Seks!

by Rizqiyanto Firdaus
4 November 2025
in News, Notif Kaltara, Tarakan, Utama
A A
0
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Ada Rokok, Miras hingga Alat Seks!

Bea Cukai memusnahkan berbagai barang ilegal hasil penindakan periode Mei 2024 hingga September 2025.

NOTIFNEWS – Bea Cukai Tarakan kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Selasa (4/11/2025), lembaga tersebut memusnahkan berbagai barang ilegal hasil penindakan periode Mei 2024 hingga September 2025, dengan total nilai mencapai Rp653.009.640.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab Bea Cukai terhadap pengelolaan barang-barang ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Baca Juga

Polda Kaltara Gelar Entry Meeting Audit Kinerja Tahap I T.A 2026

ASSDM Polri Tegaskan Penerimaan Taruna/i Akpol Hanya Satu Jalur Reguler, Dilaksanakan Secara BETAH

Tingkatkan Pelayanan Publik, Wakapolda Kalimantan Utara Pastikan Pelayanan yang Ramah, Cepat dan Mudah

“Pemusnahan barang-barang hasil penindakan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami atas pengelolaan barang ilegal yang berdampak negatif bagi masyarakat. Proses ini dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Wahyu.

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain 173.096 batang rokok ilegal berbagai merek, 1.291 botol dan 1 jerigen minuman beralkohol (total 796,675 liter), 22 bal pakaian bekas, serta 10 unit barang larangan terbatas (lartas) berupa 9 senjata tajam dan 1 alat bantu seks.

“Seluruh barang ini telah berstatus sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan mendapat persetujuan Menteri Keuangan untuk dimusnahkan,” jelas Wahyu.

Ia menegaskan, impor pakaian bekas termasuk tindakan terlarang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Barang Dilarang Ekspor dan Impor.

Pemusnahan barang-barang ilegal tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-2/MK/WKN.13/2025, dan dilakukan secara terbuka sebagai wujud sinergi antara Bea Cukai Tarakan dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya kami menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan barang-barang terlarang lainnya,” tambahnya.

Tak hanya pemusnahan, Bea Cukai Tarakan juga menyerahkan barang hibah hasil sitaan yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan kepada BAZNAS Kota Tarakan. Barang tersebut terdiri dari beras sebanyak 6.000 kilogram dan gula sebanyak 9.600 kilogram, hasil sitaan kerja sama dengan Bakamla dan Polres Tarakan.

“Barang hibah ini kami serahkan kepada BAZNAS Tarakan agar dapat diteruskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutur Wahyu.

Acara pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Bea Cukai Tarakan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud, Kejari Tarakan, Bakamla, BPOM, Pengadilan Negeri, Polres Tarakan, serta sejumlah instansi vertikal lainnya.

Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai Tarakan berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya peredaran barang ilegal serta pentingnya mendukung peredaran barang yang sah dan aman bagi publik. (**)

Tags: Bea Cukai TarakanPenegakan HukumPenindakan Hukum

Lainnya

Polda Kaltara Gelar Entry Meeting Audit Kinerja Tahap I T.A 2026

Polda Kaltara Gelar Entry Meeting Audit Kinerja Tahap I T.A 2026

by Redaksi
7 April 2026
0

NOTIFNEWS – Polda Kalimantan Utara menggelar kegiatan Entry Meeting (Taklimat Awal) Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap I T.A 2026...

ASSDM Polri Tegaskan Penerimaan Taruna/i Akpol Hanya Satu Jalur Reguler, Dilaksanakan Secara BETAH

ASSDM Polri Tegaskan Penerimaan Taruna/i Akpol Hanya Satu Jalur Reguler, Dilaksanakan Secara BETAH

by Redaksi
7 April 2026
0

NOTIFNEWS - Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si. menekankan bahwa penerimaan Calon Taruna/i Akademi...

Tingkatkan Pelayanan Publik, Wakapolda Kalimantan Utara Pastikan Pelayanan yang Ramah, Cepat dan Mudah

Tingkatkan Pelayanan Publik, Wakapolda Kalimantan Utara Pastikan Pelayanan yang Ramah, Cepat dan Mudah

by Redaksi
6 April 2026
0

NOTIFNEWS, - Polda Kalimantan Utara terus melakukan pembenahan menyeluruh dalam pelayanan publik, menjawab tuntutan masyarakat akan kinerja kepolisian yang cepat,...

PT Adindo Hutani Lestari dan KLH  Nunukan Dorong Kesadaran Lingkungan  Melalui Pelatihan Pengelolaan Sampah di  Desa Srinanti

PT Adindo Hutani Lestari dan KLH Nunukan Dorong Kesadaran Lingkungan Melalui Pelatihan Pengelolaan Sampah di Desa Srinanti

by Redaksi
6 April 2026
0

NOTIFNEWS - Upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan terus digalakkan oleh PT Adindo Hutani Lestari (PT AHL) melalui...

DPRD Tarakan Tegaskan Anggaran Rp10 Miliar Sesuai UU dan Efisiensi

DPRD Tarakan Tegaskan Anggaran Rp10 Miliar Sesuai UU dan Efisiensi

by Redaksi
3 April 2026
0

NOTIFNEWS, TARAKAN - Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus menegaskan bahwa anggaran operasional DPRD sebesar Rp10 miliar pada tahun 2026...

Next Post
Wali Kota Tarakan Buka Kompetisi Debat Demokrasi, Dorong Pelajar Pahami Nilai Demokrasi

Wali Kota Tarakan Buka Kompetisi Debat Demokrasi, Dorong Pelajar Pahami Nilai Demokrasi

Wakil Wali Kota Tarakan Ajak Masyarakat Bersama Tekan Peredaran Barang Ilegal

Wakil Wali Kota Tarakan Ajak Masyarakat Bersama Tekan Peredaran Barang Ilegal

Wali Kota Tarakan Tekankan Optimalisasi Aset Daerah dan Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tarakan Tekankan Optimalisasi Aset Daerah dan Efisiensi Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • DPRD Tarakan Tegaskan Anggaran Rp10 Miliar Sesuai UU dan Efisiensi

    DPRD Tarakan Tegaskan Anggaran Rp10 Miliar Sesuai UU dan Efisiensi

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Wali Kota Tarakan Apresiasi Kiprah IWSS dalam Menjaga Harmoni dan Kebersamaan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

    585 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Wali Kota Tarakan Hadiri Musyawarah Daerah PD Salimah, Dorong Peran Organisasi Muslimah dalam Pembinaan Generasi

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pemprov Kaltara Komitmen Wujudkan Good Governance Menuju Keterbukaan Informasi Publik

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
.notifnews.co

© 2024 www.notifnews.co

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Wartawan

Connect With Us

No Result
View All Result
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku

© 2024 www.notifnews.co