Minggu, 21 Juni 2026
.notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
No Result
View All Result
  • News
  • Notif Kaltara
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
Home News

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Ada Rokok, Miras hingga Alat Seks!

by Rizqiyanto Firdaus
4 November 2025
in News, Notif Kaltara, Tarakan, Utama
A A
0
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Ada Rokok, Miras hingga Alat Seks!

Bea Cukai memusnahkan berbagai barang ilegal hasil penindakan periode Mei 2024 hingga September 2025.

14
VIEWS

NOTIFNEWS – Bea Cukai Tarakan kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Selasa (4/11/2025), lembaga tersebut memusnahkan berbagai barang ilegal hasil penindakan periode Mei 2024 hingga September 2025, dengan total nilai mencapai Rp653.009.640.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab Bea Cukai terhadap pengelolaan barang-barang ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Lepas 300 Peserta SILATNAS ARBAT Batulappa Menuju Parepare

Bidkeu Polda Kaltara Gelar Rakernis Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026

Polda Kaltara Gelar Polantas Menyapa, Perkuat Kemitraan dengan Ojek Online Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

“Pemusnahan barang-barang hasil penindakan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami atas pengelolaan barang ilegal yang berdampak negatif bagi masyarakat. Proses ini dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Wahyu.

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain 173.096 batang rokok ilegal berbagai merek, 1.291 botol dan 1 jerigen minuman beralkohol (total 796,675 liter), 22 bal pakaian bekas, serta 10 unit barang larangan terbatas (lartas) berupa 9 senjata tajam dan 1 alat bantu seks.

“Seluruh barang ini telah berstatus sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan mendapat persetujuan Menteri Keuangan untuk dimusnahkan,” jelas Wahyu.

Ia menegaskan, impor pakaian bekas termasuk tindakan terlarang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Barang Dilarang Ekspor dan Impor.

Pemusnahan barang-barang ilegal tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-2/MK/WKN.13/2025, dan dilakukan secara terbuka sebagai wujud sinergi antara Bea Cukai Tarakan dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya kami menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan barang-barang terlarang lainnya,” tambahnya.

Tak hanya pemusnahan, Bea Cukai Tarakan juga menyerahkan barang hibah hasil sitaan yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan kepada BAZNAS Kota Tarakan. Barang tersebut terdiri dari beras sebanyak 6.000 kilogram dan gula sebanyak 9.600 kilogram, hasil sitaan kerja sama dengan Bakamla dan Polres Tarakan.

“Barang hibah ini kami serahkan kepada BAZNAS Tarakan agar dapat diteruskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutur Wahyu.

Acara pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Bea Cukai Tarakan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud, Kejari Tarakan, Bakamla, BPOM, Pengadilan Negeri, Polres Tarakan, serta sejumlah instansi vertikal lainnya.

Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai Tarakan berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya peredaran barang ilegal serta pentingnya mendukung peredaran barang yang sah dan aman bagi publik. (**)

Tags: Bea Cukai TarakanPenegakan HukumPenindakan Hukum

Lainnya

Wali Kota Tarakan Lepas 300 Peserta SILATNAS ARBAT Batulappa Menuju Parepare

Wali Kota Tarakan Lepas 300 Peserta SILATNAS ARBAT Batulappa Menuju Parepare

by Redaksi
21 Juni 2026
0

NOTIFNEWS – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, secara resmi melepas sekitar 300 peserta Silaturahmi Nasional (SILATNAS) ARBAT Batulappa...

Bidkeu Polda Kaltara Gelar Rakernis Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026

Bidkeu Polda Kaltara Gelar Rakernis Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026

by Redaksi
20 Juni 2026
0

NOTIFNEWS – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan profesional, Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Kalimantan...

Polda Kaltara Gelar Polantas Menyapa, Perkuat Kemitraan dengan Ojek Online Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Polda Kaltara Gelar Polantas Menyapa, Perkuat Kemitraan dengan Ojek Online Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

by Redaksi
20 Juni 2026
0

NOTIFNEWS – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalimantan Utara melalui Direktorat Lalu Lintas menggelar kegiatan Polantas...

Polda Kaltara Gelar Lomba Sumpit Tradisional Dayak Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Polda Kaltara Gelar Lomba Sumpit Tradisional Dayak Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

by Redaksi
20 Juni 2026
0

NOTIFNEWS – Polda Kalimantan Utara menggelar Pembukaan Lomba Olahraga Sumpit Tradisional Dayak dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang...

Bupati Bulungan Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI

Bupati Bulungan Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI

by Redaksi
19 Juni 2026
0

NOTIFNEWS – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., menerima penghargaan Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 yang diberikan Serikat Media Siber Indonesia...

Next Post
Wali Kota Tarakan Buka Kompetisi Debat Demokrasi, Dorong Pelajar Pahami Nilai Demokrasi

Wali Kota Tarakan Buka Kompetisi Debat Demokrasi, Dorong Pelajar Pahami Nilai Demokrasi

Wakil Wali Kota Tarakan Ajak Masyarakat Bersama Tekan Peredaran Barang Ilegal

Wakil Wali Kota Tarakan Ajak Masyarakat Bersama Tekan Peredaran Barang Ilegal

Wali Kota Tarakan Tekankan Optimalisasi Aset Daerah dan Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tarakan Tekankan Optimalisasi Aset Daerah dan Efisiensi Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Wali Kota Tarakan Lepas 300 Peserta SILATNAS ARBAT Batulappa Menuju Parepare

    Wali Kota Tarakan Lepas 300 Peserta SILATNAS ARBAT Batulappa Menuju Parepare

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perkuat Kesiapan BKO Nusantara, Wakapolda Kaltara Pantau Latihan Personel di Mako Brimob

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026  

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkah Ramadan Bagi Sesama, IPSS Kota Tarakan Salurkan Bantuan ke 10 Panti Asuhan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Ketua DPRD Kaltara Dukung Wacana Gubernur Dipilih Presiden: Lebih Efisien dan Tidak Membebani Kandidat

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

Foto Flickr

soft light on a summer eveningConcert at SeaLake ⛴️ Day Afternoon!Eurasian Hoopoe - Upupa
Foto Lainnya
.notifnews.co

© 2024 www.notifnews.co

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Wartawan

Connect With Us

No Result
View All Result
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku

© 2024 www.notifnews.co