NOTIFNEWS – Maraknya kasus bullying di lingkungan sekolah mendorong Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Pendidikan mengambil langkah konkret dengan menggelar rangkaian kegiatan edukasi pencegahan perundungan bagi pelajar di Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi KNPI Provinsi Kalimantan Utara bersama Korps PMII Putri (Kopri PMII) PC PMII Tarakan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara, serta Dinas Pendidikan Kota Tarakan. Sejumlah narasumber dihadirkan, di antaranya dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polri, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta akademisi perempuan.
Di Kota Tarakan, kegiatan dikemas dalam bentuk Diskusi Terbuka Pencegahan Bullying Antar Pelajar yang diikuti perwakilan siswa SMP dan SMA sederajat. Sementara di Kabupaten Nunukan, KNPI Kaltara bersama Kopri PMII melaksanakan edukasi langsung ke sekolah-sekolah dengan penyampaian materi pencegahan bullying secara tatap muka di ruang kelas.
Ketua Bidang Pendidikan KNPI Kaltara, Amalia Safitri, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bahaya bullying serta langkah yang harus dilakukan ketika mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
“Bullying bukan lagi persoalan sepele. Dampaknya sangat besar terhadap kondisi mental pelajar dan dapat memicu konflik antarsekolah. Karena itu, pelajar harus merasa aman dan terlindungi di sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan, KNPI Kaltara melibatkan pengurus OSIS dari berbagai sekolah sebagai perwakilan siswa agar materi yang diterima dapat disebarluaskan kembali kepada pelajar lainnya. Selain itu, KNPI juga akan memperkuat kampanye anti-bullying melalui media sosial sebagai upaya mencegah cyberbullying.
“Kami mengajak OSIS sebagai agen perubahan di sekolah masing-masing. Ke depan, kami juga akan melakukan kampanye digital karena perundungan banyak terjadi di media sosial,” katanya.

Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Kasi Pembinaan SMP dan SMA Cabang Disdikbud Kaltara Wilayah Tarakan, Hanni, mengatakan bahwa upaya pencegahan bullying telah diperkuat melalui pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.
“TPPK sudah dibentuk di sekolah-sekolah dan bertugas melakukan pencegahan, penanganan, serta pembinaan jika terjadi kekerasan atau perundungan di lingkungan sekolah,” jelas Hanni.
Ia menambahkan, peran sekolah sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengoptimalkan kegiatan ekstrakurikuler dan aktivitas pembentukan karakter guna mencegah munculnya perilaku bullying di kalangan pelajar.
“Anak-anak harus difasilitasi dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat, baik di dalam maupun di luar kelas, agar mereka terbiasa bekerja sama, saling menghargai, dan tidak memiliki ruang untuk melakukan perundungan,” ujarnya.
Terkait penanganan pelaku bullying, Hanni menegaskan bahwa pembinaan tetap menjadi prioritas. Ia juga mengimbau siswa agar tidak memendam pengalaman perundungan dan segera melapor kepada guru atau konselor sekolah.
“Jika mengalami bullying, jangan didiamkan. Diskusikan dengan guru bimbingan konseling. Jika dibiarkan, itu bisa menjadi tekanan mental bagi anak,” katanya.

Sementara itu, narasumber dari Unit PPA Polri, dalam diskusi memaparkan bullying yang mengarah pada kekerasan fisik, ancaman, atau kerugian psikis dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. DP3A juga mengingatkan bahwa korban perundungan berpotensi mengalami trauma jangka panjang jika tidak segera mendapatkan pendampingan.
Akademisi perempuan yang hadir sebagai pembicara menyoroti kerentanan pelajar perempuan terhadap body shaming, perundungan berbasis gender, serta cyberbullying. Literasi digital dan etika bermedia sosial dinilai penting sebagai bagian dari pendidikan karakter di sekolah.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan banyak pelajar yang aktif bertanya dan menyampaikan pengalaman mereka. Di akhir kegiatan, para pelajar di Tarakan dan Nunukan mendeklarasikan “Pelajar Kaltara Anti-Bullying” sebagai komitmen bersama untuk menolak segala bentuk perundungan serta berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.
KNPI Provinsi Kalimantan Utara bersama Kopri PMII dan Dinas Pendidikan menegaskan bahwa program edukasi pencegahan bullying ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.












