NOTIFNEWS – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kalimantan Utara angkat suara terkait dugaan pencemaran laut oleh PT PRI. Ketua KNTI Kaltara, Rustan, menilai sejak awal izin operasional perusahaan tersebut bermasalah karena dikeluarkan tanpa memastikan kelengkapan syarat, termasuk dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Seharusnya semua uji dilakukan terlebih dahulu sebelum izin dikeluarkan. Bukan perusahaan sudah berjalan baru dilakukan penelitian,” tegas Rustan.
Menurutnya, keberadaan perusahaan itu telah menimbulkan kekecewaan nelayan dan masyarakat pesisir. Meski dampaknya belum tampak secara kasat mata, Rustan mengingatkan bahwa jika dibiarkan, nelayan yang paling merasakan imbasnya. Karena itu, KNTI mendukung langkah DPRD mengambil sampel ulang guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Rustan menyoroti adanya dugaan ketidaktransparanan dalam hasil uji sampel pertama yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Fakta bahwa DPRD perlu melakukan penelitian ulang dinilai janggal.
“Kalau hasil penelitian awal sudah jelas baik, tidak perlu ada penelitian ulang. Ini menimbulkan kecurigaan ada kejanggalan,” ujarnya.
Ia menekankan, PT. PRI bukan industri kecil, melainkan berkapasitas besar sehingga berpotensi memberikan dampak serius terhadap lingkungan. Pencemaran laut akan langsung memukul nelayan tradisional yang hanya mengandalkan wilayah pesisir sebagai ruang tangkap.
Rustan juga mempertanyakan perbedaan hasil uji sampel yang beredar dan menilai pemerintah harus memberikan kejelasan.
“Dualisme hasil laboratorium hanya membuat masyarakat bingung. Mana yang benar, pro-rakyat atau pro-perusahaan? Hal ini semakin menurunkan kepercayaan nelayan,” tandasnya.
Lebih jauh, KNTI menegaskan pihaknya akan terus mendesak pemerintah melakukan pembenahan. Rustan menilai dalih kontribusi investasi tidak sebanding dengan potensi kerugian nelayan dan petambak pesisir.
“Jumlah pekerja yang direkrut perusahaan jauh lebih sedikit dibandingkan nelayan yang terdampak. Kalau memang terbukti mencemari, lebih baik ditutup saja,” tegasnya.
KNTI berharap pemerintah lebih proaktif, jeli, dan serius dalam menangani persoalan ini. Rustan mengingatkan, jangan sampai ada pembiaran karena dampaknya menyangkut keberlangsungan hidup nelayan dan masyarakat pesisir Kalimantan Utara. (**)









