Jumat, 19 Juni 2026
.notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
No Result
View All Result
  • News
  • Notif Kaltara
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
Home News

14,3 Kubik Kayu Ilegal Gagal Masuk Tarakan, Polisi Buru Pemesan Misterius

by Rizqiyanto Firdaus
25 September 2025
in News, Notif Kaltara, Tarakan, Utama
A A
0
14,3 Kubik Kayu Ilegal Gagal Masuk Tarakan, Polisi Buru Pemesan Misterius

PENYELUDUPAN : Sebanyak 14,3 kubik kayu ilegal disita Satpolair Polres Tarakan.

29
VIEWS

NOTIFNEWS – Upaya penyelundupan kayu ilegal kembali digagalkan aparat. Satpolair Polres Tarakan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti kayu olahan jenis meranti sebanyak 14,3 meter kubik yang diangkut menggunakan longboat di perairan Tarakan.

Kasat Polair Polres Tarakan, Prabowo, mengungkapkan penangkapan terjadi saat patroli rutin pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Petugas mencurigai sebuah longboat bermesin 40 PK yang memuat ratusan batang kayu olahan tanpa dokumen resmi.

Baca Juga

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Kaltara Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih di Pasar Induk

Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

“Setelah dilakukan pengecekan, pengangkut tidak bisa menunjukkan dokumen sah asal-usul kayu tersebut. Sehingga langsung kami bawa ke Mako Satpolair untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Prabowo, Kamis (25/9/2025).

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan AB (47), warga Kelurahan Karang Anyar Pantai, sebagai tersangka. AB berperan sebagai motoris sekaligus juragan longboat yang mengangkut kayu olahan tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain 408 batang kayu meranti dengan volume total 14,36 M3, 1 unit longboat kayu berwarna hitam lis biru, Mesin tempel Yamaha 40 PK, Pompa air, serta dua unit handphone.

Menurut keterangan tersangka, kayu tersebut berasal dari wilayah Sekatak dan rencananya akan diperdagangkan di Kota Tarakan. Polisi menduga masih ada pihak lain yang terlibat.

“Kayu ini pesanan seseorang di Tarakan. Komunikasi dilakukan lewat telepon. Saat ini masih kita kembangkan untuk memburu pemesan,” ungkap Prabowo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf A dan B junto Pasal 12 huruf E UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman yakni pidana penjara 1–5 tahun dan denda Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar.

Polisi juga mengungkap fakta mengejutkan, yakni tersangka mengaku sudah dua kali membawa kayu ilegal, dan pengiriman pertama berhasil lolos.

“Dari hasil pengukuran ahli kehutanan, jumlah kayu yang diamankan mencapai 14,3 kubik, lebih besar dari pengakuan tersangka yang hanya 9,5 kubik,” tegas Prabowo.

Kasus ini masih terus didalami untuk membongkar jaringan penyelundupan kayu ilegal di perairan Tarakan. (**)

Tags: Ilegal LoggingPenegakan HukumPOLRES TARAKAN

Lainnya

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

by Redaksi
19 Juni 2026
0

NOTIFNEWS, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mempercepat upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pembangunan...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Kaltara Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih di Pasar Induk

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Kaltara Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih di Pasar Induk

by Redaksi
19 Juni 2026
0

NOTIFNEWS – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara menggelar aksi kepedulian lingkungan melalui kegiatan Gerakan...

Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

by Redaksi
19 Juni 2026
0

NOTIFNEWS – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., melaksanakan kegiatan anjangsana dan...

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026   

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026  

by Redaksi
17 Juni 2026
0

NOTIFNEWS -  Dua kepala daerah dari Kalimantan Utara (Kaltara) akan menerima penghargaan dalam ajang Anugerah SMSI 2026 yang diselenggarakan Serikat...

Jaga Kekompakan dan Kinerja, Pesan Sekprov Denny untuk ASN Kaltara

Jaga Kekompakan dan Kinerja, Pesan Sekprov Denny untuk ASN Kaltara

by Redaksi
15 Juni 2026
0

NOTIFNEWS, TANJUNG SELOR - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., menegaskan pentingnya disiplin, etika...

Next Post
Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penikaman di Lapas Tarakan, Termasuk Petugas Lapas

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penikaman di Lapas Tarakan, Termasuk Petugas Lapas

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penikaman di Lapas Tarakan, Termasuk Petugas Lapas

Pisau Buah Jadi Senjata Maut di Lapas Tarakan, Napi Tewas Ditikam Sesama Warga Binaan

Kasus Napi Tewas Ditikam di Lapas Tarakan, Hasil Visum Temukan Luka Tusuk Sedalam 6 Cm

Kasus Napi Tewas Ditikam di Lapas Tarakan, Hasil Visum Temukan Luka Tusuk Sedalam 6 Cm

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026   

    Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026  

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Karya Kreatif Benuanta 2025, Pemkot Tarakan Perkuat Peran UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Surat Dinkes Viral Terkait Isu Flu Burung, DPRD Tarakan Minta Warga Tetap Tenang

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Polda Kaltara Gelar Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI, Komitmen Tindak Lanjuti Seluruh Rekomendasi

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Polda Kaltara Gelar Binrohtal Rutin: Perkuat Mental, Spiritual, dan Karakter Humanis Personel

    3 shares
    Share 1 Tweet 1

Foto Flickr

Little Female Red Fox Hunting In  A Patch Of Common HorsetailMomentumGroßer Pönitzer SeeLand of the Free
Foto Lainnya
.notifnews.co

© 2024 www.notifnews.co

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Wartawan

Connect With Us

No Result
View All Result
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku

© 2024 www.notifnews.co