NOTIFNEWS – Komisi I DPRD Kota Tarakan menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam penyelesaian polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melibatkan pekerja dan PT Meris Abadi Jaya.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (14/4/2026), dengan menghadirkan perwakilan pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, mengatakan jalannya RDP berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan yang mengemuka dari seluruh pihak.
“Pembahasan tadi cukup alot, tapi menjadi ruang penting untuk mendengar langsung aspirasi para pekerja yang terdampak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD adalah masa kerja sejumlah pekerja yang cukup panjang, bahkan sejak masih berstatus honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan sebelum dikelola oleh pihak ketiga.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan khusus dalam proses penyelesaian.
“Ada pekerja yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Dari sisi kemanusiaan, ini tentu harus menjadi perhatian, termasuk kemungkinan untuk diberikan kesempatan kembali bekerja,” katanya.
Lebih lanjut, Adyansa menyebut DPRD akan mendorong koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk mencari solusi terbaik.
“Ke depan kami akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan BKPSDM untuk membahas langkah konkret,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, persoalan yang terjadi saat ini telah masuk dalam ranah hubungan industrial, sehingga mekanisme penyelesaiannya akan melibatkan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan.
“Nantinya Disnaker akan memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan perusahaan untuk memastikan hak-hak yang harus diterima sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain itu, Komisi I DPRD juga berencana melakukan kunjungan langsung ke PT Meris Abadi Jaya guna melihat kondisi di lapangan secara menyeluruh.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan praktik ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan, mengingat perusahaan tersebut merupakan mitra pemerintah melalui DLH Kota Tarakan.
“Kami akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya dan menindaklanjuti berbagai laporan yang kami terima,” ujarnya.
Dalam forum RDP, Adyansa juga mengungkapkan terdapat sejumlah pekerja yang memilih tidak melanjutkan pekerjaan, sebagian di antaranya karena ketidakpuasan terhadap proses pemberhentian.
Ia menilai, pola komunikasi dalam proses PHK perlu diperbaiki agar lebih manusiawi dan tidak menimbulkan keresahan.
“Ada pekerja yang merasa proses pemberhentiannya tidak disampaikan dengan baik. Ke depan, pendekatan seperti ini harus diperbaiki agar lebih menghargai sisi kemanusiaan,” tegasnya.
DPRD memastikan akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga tercapai kejelasan bagi para pekerja.
“Ini akan terus kami kawal sampai ada solusi yang jelas bagi semua pihak,” katanya.
Ia juga menegaskan, DPRD tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lebih tegas apabila perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan.
“Kalau tidak ada perbaikan, tentu kami akan memberikan teguran. Bahkan bisa saja merekomendasikan evaluasi hingga penggantian pihak ketiga,” pungkasnya. (*)













