NOTIFNEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mengamankan sejumlah remaja yang diduga melakukan aksi balap liar di kawasan belakang Islamic Center, Kota Tarakan, Jumat (24/7/2026). Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas yang meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satlantas Polres Tarakan langsung mendatangi lokasi dan mendapati sejumlah remaja tengah berkumpul serta diduga melakukan aksi balap liar.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian remaja yang diamankan mengaku sebelumnya berpamitan kepada orang tua dengan alasan hendak melaksanakan Salat Jumat. Namun, mereka justru berkumpul di kawasan belakang Islamic Center untuk melakukan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang membahayakan masyarakat.
“Balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga merupakan tindakan yang mengancam keselamatan pelaku maupun masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ardi.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terjaring razia. Langkah tersebut dilakukan agar mereka memahami risiko dan dampak hukum dari aksi balap liar.
Ardi juga mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya saat berada di luar rumah maupun pada waktu-waktu ibadah.
“Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai berpamitan untuk kegiatan positif, tetapi justru terlibat dalam aksi yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Menurutnya, upaya pencegahan balap liar tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Satlantas Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar ataupun pelanggaran lalu lintas lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pihak kepolisian memastikan patroli dan penertiban akan terus ditingkatkan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Tarakan.












