NOTIFNEWS – Terkait adanya isu kenaikan tarif air PDAM di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan yang sempat ramai di masyarakat, akhirnya mendapat tanggapan dari pihak Perumda.
Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan untuk tarif air PDAM. Namun, diakuinya hanya ada penyesuaian abodemen.
“Penyesuaian abodemen itu sebenarnya bukan tarif, bukan bagian dari tarif. Penyesuaian abodemen itu adalah tabungan pelanggan karena berdasarkan peraturan dari kementerian PUPR dan juga audit kinerjanya PDAM,” jelas Iwan Setiawan, pada Kamis, 4 September 2025.
“PDAM minimal dalam 5 tahun pelanggan itu diterameter, diganti meterannya, termasuk yang rusak ganti kran, ganti macam-macam itu,” imbuhnya.
Menurutnya, abodemen terakhir kali mengalami penyesuaian pada 2012 dan sudah 13 tahun tidak ada penyesuaian.
Biaya perawatan water meter disebut cukup besar. Jika meteran rusak, biayanya pun bisa mencapai Rp2,5 juta per unit.
“Kalau 26.000 dihitung 5 tahun, misalnya paling lama kan 5 tahun. Padahal 2 atau 3 tahun bisa diganti, bahkan ada yang hitungan bulan sudah diganti karena mungkin terjadi kerusakan atau dicuri dan macam-macam,” katanya.
“Nah kalau 60 bulan dikali Rp26.000 itu cuma Rp1.560.000, artinya Rp 940.000 itu masih ditanggung PDAM,” sambung Iwan.
Menurutnya, isu kenaikan tarif yang beredar di masyarakat adalah framing yang keliru. Bahkan, ia menegaskan tarif dasar air di Tarakan masih jauh lebih murah dibandingkan daerah lain di Kalimantan Utara.
“Di KTT tarif sosial sudah Rp 5.600, di Bulungan dasar Rp 3.500. Sementara di Tarakan masih Rp 1.400 untuk tarif dasar, Rp 2.200–Rp 2.700 untuk rumah tangga. Jelas masih jauh lebih murah,” terangnya.
Lebih lanjut, dikatakan Iwan Setiawan, pelayanan PDAM Tarakan (Perumda Tirta Alam) saat ini sudah lebih baik. Bahkan, beberapa wilayah perbukitan yang sebelumnya sulit mendapat aliran air kini sudah mulai terlayani.
“Jadi tidak benar ada kenaikan tarif. Yang ada hanyalah penyesuaian abodemen untuk perawatan watermeter pelanggan,” tukas Iwan.(*)













