Jumat, 19 Juni 2026
.notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
No Result
View All Result
  • News
  • Notif Kaltara
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
Home News

Sidang Tambang Ilegal PT PMJ Ditunda, Juliet Akui Hanya Paham 40 Persen Bahasa Indonesia

by Redaksi
20 Oktober 2025
in News, Notif Kaltara
A A
0
Sidang Tambang Ilegal PT PMJ Ditunda, Juliet Akui Hanya Paham 40 Persen Bahasa Indonesia

Suasana sidang virtual kasus tambang ilegal PT Pipit Mutiara Jaya yang ditunda akibat keterbatasan bahasa terdakwa Juliet Kristianto Liu.

3
VIEWS

NOTIFNEWS – Sidang perdana perkara dugaan tambang batu bara ilegal oleh PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Tanjung Selor terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan setelah salah satu terdakwa, Juliet Kristianto Liu, mengaku hanya memahami sekitar 40 persen bahasa Indonesia.

Sidang yang digelar pada Senin (20/10/2025) itu sedianya mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ari Wibowo dari Kejaksaan Negeri Bulungan. Namun, sebelum pembacaan dakwaan dimulai, Ketua Majelis Hakim Juply Sandria Pasanriang menanyakan kesiapan para terdakwa mengikuti persidangan. Saat itulah Juliet, pemilik sekaligus pemegang saham mayoritas PT PMJ, menyampaikan keterbatasannya dalam memahami bahasa Indonesia.

Baca Juga

Bupati Bulungan Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan, karena sesuai Pasal 177 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), terdakwa yang tidak menguasai bahasa Indonesia wajib didampingi penerjemah resmi.

“Karena salah satu terdakwa tidak memahami bahasa Indonesia dengan baik, maka sidang tidak dapat dilanjutkan. Pengadilan akan menghadirkan penerjemah untuk mendampingi terdakwa dalam sidang berikutnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Juply Sandria di ruang sidang.

Juliet Kristianto Liu, perempuan berusia 69 tahun kelahiran Taipei, Taiwan, diketahui telah menjadi warga negara Indonesia dan berdomisili di Tarakan, Kalimantan Utara. Meski demikian, keterbatasan bahasa menjadi kendala baginya mengikuti jalannya sidang secara maksimal.

Sidang yang berlangsung secara virtual ini juga diikuti dua terdakwa lainnya, yakni M Yusuf selaku Direktur PT PMJ dan Joko Rusdiono sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT). Ketiganya mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan, sementara majelis hakim bersidang dari ruang PN Tanjung Selor.

Kasus ini merupakan lanjutan dari perkara dugaan aktivitas penambangan tanpa izin yang dilakukan PT Pipit Mutiara Jaya di wilayah Desa Bebatu, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung. Aktivitas tersebut disebut menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan negara.

Sidang rencananya akan kembali digelar pada Senin (27/10/2025) dengan menghadirkan penerjemah untuk mendampingi Juliet dalam proses persidangan. (*)

Tags: HukumKaltaraJulietKristiantoLiuKejariBulunganNotifNewsPipitMutiaraJaya PN tanjungSelorSidang PT PMJTambangIlegalTambangTanpaIzin

Lainnya

Bupati Bulungan Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI

Bupati Bulungan Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI

by Redaksi
19 Juni 2026
0

NOTIFNEWS – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., menerima penghargaan Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 yang diberikan Serikat Media Siber Indonesia...

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

by Redaksi
19 Juni 2026
0

NOTIFNEWS, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mempercepat upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pembangunan...

Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

by Redaksi
19 Juni 2026
0

NOTIFNEWS – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., melaksanakan kegiatan anjangsana dan...

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026   

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026  

by Redaksi
17 Juni 2026
0

NOTIFNEWS -  Dua kepala daerah dari Kalimantan Utara (Kaltara) akan menerima penghargaan dalam ajang Anugerah SMSI 2026 yang diselenggarakan Serikat...

Jaga Kekompakan dan Kinerja, Pesan Sekprov Denny untuk ASN Kaltara

Jaga Kekompakan dan Kinerja, Pesan Sekprov Denny untuk ASN Kaltara

by Redaksi
15 Juni 2026
0

NOTIFNEWS, TANJUNG SELOR - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., menegaskan pentingnya disiplin, etika...

Next Post
Kapolda Kaltara Resmikan PAMAPTA, Wujud Polri Responsif dan Humanis

Kapolda Kaltara Resmikan PAMAPTA, Wujud Polri Responsif dan Humanis

Kapolda Tegaskan Solusi Transportasi Tarakan Harus Adil dan Damai

Kapolda Tegaskan Solusi Transportasi Tarakan Harus Adil dan Damai

Terhenti di Semifinal PON Bela Diri 2025, Febrian Amsal Hanya Mampu Raih Medali Perunggu 

Terhenti di Semifinal PON Bela Diri 2025, Febrian Amsal Hanya Mampu Raih Medali Perunggu 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026   

    Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026  

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Dukung Wacana Gubernur Dipilih Presiden: Lebih Efisien dan Tidak Membebani Kandidat

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Karya Kreatif Benuanta 2025, Pemkot Tarakan Perkuat Peran UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Surat Dinkes Viral Terkait Isu Flu Burung, DPRD Tarakan Minta Warga Tetap Tenang

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Polda Kaltara Gelar Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI, Komitmen Tindak Lanjuti Seluruh Rekomendasi

    2 shares
    Share 1 Tweet 1

Foto Flickr

Little Female Red Fox Hunting In  A Patch Of Common Horsetail - In ExploreMomentumGroßer Pönitzer SeeLand of the Free
Foto Lainnya
.notifnews.co

© 2024 www.notifnews.co

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Wartawan

Connect With Us

No Result
View All Result
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku

© 2024 www.notifnews.co