NOTIFNEWS – Dinas Pendidikan Kota Tarakan menggelar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMP Negeri 1 Tarakan, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, dan dihadiri perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP), camat, lurah, kepala sekolah, komite sekolah, serta ketua panitia SPMB 2026.
Sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pemangku kepentingan terkait mekanisme, jalur pendaftaran, hingga persyaratan yang berlaku dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Tamrin Toha menegaskan bahwa proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru berjalan adil dan terbuka. Sosialisasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai sistem penerimaan murid baru sangat penting untuk menghindari munculnya informasi yang keliru di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menyampaikan informasi yang benar kepada calon peserta didik dan orang tua.
Tamrin juga meminta seluruh satuan pendidikan untuk mendukung penuh pelaksanaan SPMB serta menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam proses penerimaan siswa baru. Informasi yang disampaikan hari ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur yang ada,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan teknis mengenai jalur penerimaan murid baru, persyaratan administrasi, mekanisme pendaftaran, hingga jadwal pelaksanaan SPMB Tahun 2026.
Panitia juga membuka sesi diskusi dan tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada peserta menyampaikan berbagai pertanyaan maupun masukan terkait pelaksanaan penerimaan murid baru.
Melalui sosialisasi ini, Dinas Pendidikan Kota Tarakan berharap seluruh masyarakat dapat memahami proses SPMB secara lebih baik sehingga pelaksanaan penerimaan murid baru tahun 2026 dapat berlangsung lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)












