NOTIFNEWS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 melalui kegiatan Konsultasi Publik dan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) yang digelar di Aula SMP Negeri 1 Tarakan, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi II DPRD Tarakan dr. Yuli Indrayani, para camat, lurah, kepala sekolah, serta perwakilan komite sekolah se-Kota Tarakan. Forum ini menjadi wadah penyamaan persepsi terkait pelaksanaan SPMB yang tahun ini akan dilaksanakan secara penuh melalui sistem daring.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Tarakan, Edhy Pujianto, mengatakan konsultasi publik dilakukan untuk memastikan seluruh pihak memahami mekanisme penerimaan murid baru sebelum tahapan pendaftaran dimulai.
“Kami ingin semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait aturan dan teknis pelaksanaan SPMB. Karena itu kami melibatkan sekolah, komite, hingga unsur pemerintah agar informasi yang diterima masyarakat tidak berbeda-beda,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Disdik memaparkan jadwal pelaksanaan SPMB 2026. Untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), pendaftaran akan dibuka pada 29 hingga 30 Juni 2026 dan hasil seleksi diumumkan pada 1 Juli 2026 pukul 14.00 Wita.
Sementara untuk jenjang SD dan SMP, jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi khusus SMP dibuka pada 29 hingga 30 Juni 2026. Adapun jalur domisili berlangsung pada 1 sampai 3 Juli 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 3 Juli 2026 pukul 15.00 Wita.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform resmi yang disiapkan Disdik Tarakan dan hanya dapat diakses pada pukul 08.00 hingga 12.00 Wita setiap harinya.
Selain jadwal pelaksanaan, Disdik juga menjelaskan pembagian kuota penerimaan peserta didik yang berlaku tahun ini. Untuk tingkat SD, kuota jalur domisili ditetapkan sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen, dan mutasi 5 persen. Pada jenjang ini tidak tersedia jalur prestasi.
Sedangkan untuk tingkat SMP, kuota penerimaan dibagi melalui jalur domisili sebesar 50 persen, prestasi 25 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen.
Menurut Edhy, pembagian kuota tersebut disusun untuk memberikan keseimbangan antara pemerataan akses pendidikan dan penghargaan terhadap prestasi peserta didik.
“Kuota ini sudah mengacu pada ketentuan yang berlaku. Harapannya setiap jalur dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjamin akses pendidikan yang lebih merata,” katanya.
Disdik juga memastikan masyarakat dapat memperoleh pendampingan apabila mengalami kendala selama proses pendaftaran berlangsung. Posko pengaduan akan disiapkan untuk membantu calon murid maupun orang tua yang membutuhkan informasi terkait SPMB 2026.
Melalui sosialisasi tersebut, Disdik Tarakan berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan dipahami seluruh masyarakat sebelum tahapan pendaftaran dimulai. (*)












