NOTIFNEWS – Keterbatasan armada dan kerusakan peralatan menjadi temuan Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kota Tarakan saat melakukan uji petik ke Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (PMK). Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat kecepatan dan efektivitas pelayanan, khususnya dalam penanganan kejadian darurat.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional dua instansi yang memiliki peran langsung di lapangan. Dari hasil pengecekan, sejumlah fasilitas diketahui tidak lagi dalam kondisi optimal akibat usia pemakaian dan minimnya pemeliharaan, sehingga berdampak pada kesiapan petugas dalam menjalankan tugas.
Ketua Pansus LKPj DPRD Tarakan, Barokah, mengatakan dukungan sarana dan prasarana menjadi faktor penting dalam menunjang pelayanan publik, terutama bagi instansi yang menangani kondisi darurat.
“Dari hasil peninjauan kami, ada sejumlah fasilitas yang kondisinya sudah tidak optimal dan belum sepenuhnya menunjang kebutuhan operasional di lapangan. Hal ini tentu berdampak pada kecepatan petugas dalam merespons laporan masyarakat, terutama untuk kejadian darurat,” ujarnya.
Perhatian utama juga tertuju pada sektor pemadam kebakaran. Pansus menemukan adanya kendala teknis pada peralatan khusus, termasuk perangkat untuk penanganan kebakaran di bangunan bertingkat.
“Peralatan untuk penanganan kebakaran di gedung bertingkat juga menjadi perhatian karena ada yang mengalami kendala teknis. Padahal alat tersebut sangat penting dalam situasi tertentu yang membutuhkan penanganan khusus,” lanjutnya.
Selain itu, kapasitas suplai air dinilai masih terbatas dan belum mampu mengimbangi potensi kebakaran berskala besar, baik di kawasan permukiman padat maupun wilayah rawan kebakaran lahan.
“Kemampuan suplai air yang ada saat ini juga masih terbatas, sementara potensi kebakaran cukup tinggi. Ini perlu segera diperkuat agar tidak menjadi kendala saat terjadi kejadian besar,” katanya.
Di sisi lain, keterbatasan armada operasional turut memengaruhi kinerja Satpol PP. Jumlah kendaraan yang terbatas membuat mobilisasi petugas ke lokasi kejadian menjadi lebih lambat, terutama untuk menjangkau wilayah yang jauh dari pusat kota.
“Untuk Satpol PP, keterbatasan armada membuat jangkauan layanan belum maksimal. Ketika ada laporan dari wilayah yang jauh, waktu tempuh menjadi lebih lama,” ungkapnya.
Kondisi tersebut juga berdampak pada persepsi masyarakat terhadap kecepatan layanan. Pansus mencatat adanya keluhan dari warga, terutama di wilayah Tarakan Utara dan Tarakan Timur, terkait lambatnya respons petugas.
“Keluhan masyarakat soal lambatnya respons juga kami temukan. Ini bukan semata persoalan kinerja petugas, tetapi karena dukungan sarana yang memang masih kurang,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pansus merekomendasikan penambahan armada operasional, minimal dua unit tambahan, agar setiap sektor memiliki kendaraan sendiri dan tidak bergantung pada posko pusat.
“Kami merekomendasikan adanya penambahan kendaraan operasional, minimal dua unit, agar setiap sektor bisa bergerak lebih cepat tanpa bergantung pada posko pusat,” pungkasnya.
Seluruh temuan tersebut akan dirangkum dalam pembahasan LKPj DPRD Tarakan dan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan ke depan, khususnya dalam penguatan sarana dan prasarana pelayanan publik. (*)












