NOTIFNEWS – Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, mulai menyiapkan program pembinaan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayahnya. Pembinaan tersebut akan difokuskan pada penguatan pengemasan produk, pemasaran digital, hingga legalitas usaha.
Lurah Karang Harapan, Eva Julita Panjaitan, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan dan konsolidasi pelaku UMKM untuk dihimpun dalam satu kegiatan pembinaan.
Menurutnya, sebagian besar UMKM di Karang Harapan bergerak di sektor kuliner dan hasil olahan rumah tangga, termasuk produk berbasis hasil kebun masyarakat.
“Nanti kita kumpulkan UMKM untuk diberikan sosialisasi, terutama terkait pengemasan, pemasaran, dan perizinan,” ujarnya.
Eva menjelaskan, salah satu fokus utama pembinaan adalah peningkatan kualitas kemasan produk agar lebih menarik dan memiliki daya saing di pasar yang lebih luas.
Selain itu, aspek pemasaran digital juga menjadi perhatian karena saat ini banyak pelaku usaha yang masih bergantung pada metode penjualan konvensional.
“Sekarang ini UMKM itu harus mulai masuk ke digital. Jadi kita arahkan juga bagaimana cara pemasaran lewat platform digital,” katanya.
Ia menambahkan, kelurahan juga akan mendorong pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi halal sebagai bagian dari legalitas usaha.
Menurutnya, sertifikasi halal masih menjadi tantangan bagi sebagian pelaku usaha karena kurangnya pemahaman terhadap persyaratan teknis yang harus dipenuhi.
“Banyak yang merasa sudah layak, tapi ternyata masih ada beberapa kriteria yang belum terpenuhi untuk sertifikasi halal,” jelasnya.
Eva berharap melalui pembinaan ini, UMKM di Karang Harapan dapat berkembang lebih baik dan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar lokal maupun regional. (*)













