Sabtu, 20 Juni 2026
.notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
No Result
View All Result
  • News
  • Notif Kaltara
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
Home News

Loka Monitor SFR Tanjung Selor Dorong Tertib Frekuensi Radio Lewat Edukasi dan Sanksi Administratif

by Redaksi
7 November 2025
in News, Notif Daily
A A
0
Loka Monitor SFR Tanjung Selor Dorong Tertib Frekuensi Radio Lewat Edukasi dan Sanksi Administratif

Suasana kegiatan Sosialisasi “Menuju Kepatuhan dan Ketertiban Spektrum Frekuensi Radio” yang diselenggarakan Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Tanjung Selor di Hotel Royal Tarakan, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi, lembaga, dan pelaku usaha pengguna frekuensi radio di Kalimantan Utara.

22
VIEWS

NOTIFNEWS – Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Tanjung Selor menegaskan pentingnya kepatuhan dalam penggunaan spektrum frekuensi radio. Upaya ini diikuti dengan penerapan sanksi administratif bagi pengguna frekuensi tanpa izin, sebagai langkah konkret penegakan aturan di lapangan.

Kepala Loka Monitor SFR Tanjung Selor, Puput Adi Saputro, menjelaskan bahwa pengenaan denda administratif kini menjadi instrumen hukum yang lebih dikedepankan dibanding sanksi pidana. Pendekatan ini dinilai lebih edukatif dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengguna terhadap pentingnya izin frekuensi.

Baca Juga

Bupati Bulungan Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026  

PDIP Kaltara Lantik PAC Se-Tarakan, Kader Muda Dominasi Kepengurusan Baru

“Langkah pengenaan denda administratif ini bukan untuk menghukum, tetapi sebagai bentuk edukasi agar masyarakat memahami pentingnya penggunaan frekuensi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menyebut, besaran denda bagi pengguna frekuensi tanpa izin dapat mencapai Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per kanal, sedangkan biaya resmi pengurusan izin hanya sekitar Rp60 ribu. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa mematuhi aturan justru jauh lebih ringan daripada melanggar.

Lebih lanjut, Puput menjelaskan bahwa dasar hukum pengenaan sanksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2025 yang merevisi regulasi telekomunikasi sebelumnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 terkait pengawasan dan denda administratif di bidang spektrum frekuensi radio.

Sebagai bagian dari upaya pembinaan dan edukasi, Loka Monitor SFR Tanjung Selor juga menggelar kegiatan Sosialisasi “Menuju Kepatuhan dan Ketertiban Spektrum Frekuensi Radio” di Hotel Royal Tarakan, Kamis (6/11/2025). Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dan turut dihadiri Direktur Pengendalian Infrastruktur Digital, Dr. Ervan Fathurokhman Adiwidjaja.

kegiatan Sosialisasi “Menuju Kepatuhan dan Ketertiban Spektrum Frekuensi Radio” di Hotel Royal Tarakan, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini diikuti berbagai instansi, lembaga, serta pelaku usaha pengguna frekuensi radio di wilayah Kalimantan Utara. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai aturan terbaru penggunaan frekuensi, mekanisme perizinan, serta konsekuensi hukum bagi pelanggaran administrasi. Sosialisasi juga menjadi ajang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku komunikasi radio dalam menjaga ketertiban spektrum frekuensi di daerah.

Selain pengawasan, Loka Monitor juga gencar melakukan monitoring dan literasi digital di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Utara. Hasilnya, pelanggaran frekuensi tanpa izin menunjukkan tren menurun signifikan.

Jika pada 2024 ditemukan sekitar 20 pelanggaran, maka pada 2025 jumlahnya berkurang menjadi tujuh kasus di wilayah Tarakan. Capaian ini menjadi indikator keberhasilan kegiatan sosialisasi dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami tetap kedepankan literasi dan edukasi. Setelah masyarakat memahami aturan dan tata cara izin, barulah langkah penindakan dilakukan bila ditemukan pelanggaran,” tambahnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap penggunaan spektrum frekuensi di Kalimantan Utara dapat berjalan tertib, efisien, serta mendukung penguatan infrastruktur digital nasional.

 

Tags: denda administratifedukasi digital kaltarafrekuensi radiokementerian komunikasi dan digitalkepatuhan penggunaan frekuensiloka monitor tanjung selorpengawasan spektrum kaltarasosialisasi frekuensi tarakanspektrum frekuensi radio

Lainnya

Bupati Bulungan Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI

Bupati Bulungan Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI

by Redaksi
19 Juni 2026
0

NOTIFNEWS – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., menerima penghargaan Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 yang diberikan Serikat Media Siber Indonesia...

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026   

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026  

by Redaksi
17 Juni 2026
0

NOTIFNEWS -  Dua kepala daerah dari Kalimantan Utara (Kaltara) akan menerima penghargaan dalam ajang Anugerah SMSI 2026 yang diselenggarakan Serikat...

PDIP Kaltara Lantik PAC Se-Tarakan, Kader Muda Dominasi Kepengurusan Baru

PDIP Kaltara Lantik PAC Se-Tarakan, Kader Muda Dominasi Kepengurusan Baru

by Redaksi
11 Juni 2026
0

NOTIFNEWS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Utara resmi melantik pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kota Tarakan periode...

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

by Redaksi
10 Juni 2026
0

NOTIFNEWS – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah...

Bantuan Pangan Nasional Mulai Disalurkan di Karang Anyar Pantai, Verifikasi Data Penerima Diperketat

Bantuan Pangan Nasional Mulai Disalurkan di Karang Anyar Pantai, Verifikasi Data Penerima Diperketat

by Redaksi
8 Juni 2026
0

NOTIFNEWS – Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, mulai menyalurkan Bantuan Pangan Nasional tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat yang...

Next Post
Pemkot Tarakan Apresiasi Peran KONI dan Insan Olahraga dalam Majukan Prestasi Daerah

Pemkot Tarakan Apresiasi Peran KONI dan Insan Olahraga dalam Majukan Prestasi Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Kembali Guncang Tarakan, Getaran Dirasakan Hingga Tanjung Selor dan Nunukan

Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Kembali Guncang Tarakan, Getaran Dirasakan Hingga Tanjung Selor dan Nunukan

Wakil Wali Kota Tarakan Apresiasi Semangat Pelajar dalam Kompetisi Debat Demokrasi 2025

Wakil Wali Kota Tarakan Apresiasi Semangat Pelajar dalam Kompetisi Debat Demokrasi 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026   

    Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026  

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkah Ramadan Bagi Sesama, IPSS Kota Tarakan Salurkan Bantuan ke 10 Panti Asuhan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Ketua DPRD Kaltara Dukung Wacana Gubernur Dipilih Presiden: Lebih Efisien dan Tidak Membebani Kandidat

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Karya Kreatif Benuanta 2025, Pemkot Tarakan Perkuat Peran UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Surat Dinkes Viral Terkait Isu Flu Burung, DPRD Tarakan Minta Warga Tetap Tenang

    2 shares
    Share 1 Tweet 1

Foto Flickr

Little Female Red Fox Hunting In  A Patch Of Common Horsetail - In ExploreMomentumGroßer Pönitzer SeeLand of the Free
Foto Lainnya
.notifnews.co

© 2024 www.notifnews.co

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Wartawan

Connect With Us

No Result
View All Result
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku

© 2024 www.notifnews.co