NOTIFNEWS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan melakukan sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, terutama pada mekanisme jalur prestasi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Tarakan, Edhy Pujianto, menjelaskan bahwa jalur prestasi tahun ini akan menerapkan sistem seleksi yang lebih ketat dan objektif dibanding sebelumnya.
Menurutnya, calon peserta didik tidak lagi dapat menggabungkan berbagai nilai prestasi yang dimiliki untuk meningkatkan skor seleksi.
“Nilai tidak diakumulasi. Sistem hanya akan mengambil satu nilai tertinggi yang dimiliki calon murid, baik dari nilai rapor maupun prestasi akademik dan non-akademik yang dibuktikan dengan sertifikat,” jelasnya, Selasa (5/5/2026).
Prestasi yang dapat digunakan dalam seleksi merupakan capaian yang diperoleh dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menciptakan persaingan yang lebih adil bagi seluruh peserta.
Pada pelaksanaan SPMB 2026, jalur prestasi memperoleh kuota sebesar 25 persen dari total daya tampung SMP. Sementara kuota lainnya terdiri dari jalur domisili sebesar 50 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen.
Selain melakukan pengetatan seleksi jalur prestasi, Disdik juga menyiapkan langkah untuk mengurangi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu.
Calon peserta didik diberikan kesempatan memilih hingga lima sekolah tujuan dalam proses pendaftaran. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu pemerataan distribusi siswa sekaligus memperbesar peluang diterima di sekolah yang masih memiliki daya tampung.
“Kami memberikan pilihan hingga lima sekolah agar calon murid memiliki alternatif dan tidak hanya terfokus pada satu sekolah tertentu. Ini juga membantu proses pemerataan peserta didik,” ujar Edhy.
Disdik juga menyiapkan layanan pengaduan selama proses pendaftaran berlangsung. Apabila calon murid tidak lolos pada sekolah tujuan awal melalui jalur yang dipilih, pemerintah akan membantu mengarahkan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota.
“Kalau ada calon murid yang belum diterima di sekolah tujuan awal, kami akan mengarahkan ke sekolah yang masih memiliki daya tampung. Yang terpenting, setiap anak tetap mendapatkan kesempatan untuk bersekolah,” tegasnya.
Melalui penyempurnaan mekanisme tersebut, Disdik Tarakan berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih transparan, objektif, dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh calon peserta didik. (*)












