NOTIFNEWS – DPRD Kota Tarakan menyiapkan langkah sosialisasi sebagai bagian dari upaya pencegahan LGBT di tengah masyarakat. Salah satu bentuk yang direncanakan ialah pemasangan spanduk di sejumlah wilayah, termasuk lingkungan sekolah.
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, mengatakan rencana tersebut muncul setelah DPRD menerima aspirasi dari sejumlah organisasi masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pencegahan LGBT, Senin (24/8/2026).
Menurut Yunus, penyampaian pesan kepada masyarakat perlu dilakukan secara terbuka agar upaya pencegahan tidak hanya berhenti pada pembahasan di tingkat kelembagaan. DPRD nantinya akan memfasilitasi pencetakan spanduk yang dapat dipasang bersama organisasi masyarakat.
“Kami ingin sosialisasinya bisa terlihat langsung di tengah masyarakat. DPRD akan membantu memfasilitasi spanduk, kemudian pemasangannya bisa dilakukan bersama organisasi masyarakat di berbagai wilayah,” ujar Yunus.
Ia memperkirakan keterlibatan 30 anggota DPRD dapat menghasilkan sedikitnya 90 spanduk apabila setiap anggota memasang tiga spanduk. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah dengan keterlibatan organisasi masyarakat.
“Kalau 30 anggota masing-masing memasang tiga spanduk, paling tidak sudah ada 90. Nanti kalau ormas ikut bergerak dan kami bantu cetakkan, tentu jumlahnya bisa lebih banyak lagi. Ini sebagai bentuk keseriusan dalam menyampaikan pesan pencegahan kepada masyarakat,” katanya.
Yunus mengatakan pemasangan spanduk juga akan diarahkan ke lingkungan pendidikan. Sekolah dinilai menjadi salah satu tempat yang perlu mendapat perhatian dalam penyampaian pesan kepada kalangan pelajar.
Menurutnya, pagar sekolah dapat menjadi salah satu lokasi pemasangan sehingga pesan tersebut dapat terlihat oleh siswa ketika memasuki lingkungan sekolah.
“Untuk kalangan pelajar, kita juga akan arahkan pemasangan di sekolah, paling tidak di bagian pagar. Jadi pesan yang disampaikan bisa terlihat ketika mereka datang ke sekolah,” jelasnya.
Selain melalui spanduk, DPRD juga mendorong adanya aturan di tingkat pemerintah daerah. Namun, Yunus mengatakan regulasi tersebut merupakan bagian lanjutan, sementara sosialisasi menjadi salah satu langkah yang dapat disiapkan terlebih dahulu.
Ia menilai penyampaian pesan secara langsung di ruang publik diperlukan agar masyarakat mengetahui adanya upaya pencegahan yang sedang didorong DPRD bersama pemerintah daerah.
Rencana tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut aspirasi organisasi masyarakat yang disampaikan dalam RDP. DPRD selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai pelaksanaan sosialisasi di lapangan.
Yunus berharap langkah tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan lingkungan pendidikan. Ia menilai keterlibatan berbagai elemen diperlukan agar pesan pencegahan dapat disampaikan secara lebih luas.
“Harapan kami, sosialisasi ini tidak hanya dilakukan DPRD, tetapi juga mendapat dukungan dari organisasi masyarakat sehingga jangkauannya lebih luas. Yang penting pesannya bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, termasuk generasi muda,” pungkas Yunus. (**)













