NOTIFNEWS – Pelayanan administrasi di Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, kini sepenuhnya beralih ke sistem digital. Sejak 1 April, seluruh pengurusan surat menyurat dilakukan melalui layanan berbasis WhatsApp dengan dukungan tanda tangan elektronik (TTE).
Lurah Karang Harapan, Eva Julita Panjaitan, mengatakan penerapan sistem ini merupakan bagian dari upaya peningkatan efisiensi pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Menurutnya, masyarakat kini tidak lagi perlu datang langsung ke kantor kelurahan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi seperti domisili, UMKM, maupun surat keterangan lainnya.
“Sejak 1 April kemarin kami sudah tidak lagi menggunakan tanda tangan basah. Semua sudah menggunakan TTE dan layanan bisa dilakukan lewat WhatsApp,” ujarnya.
Eva menjelaskan, perubahan sistem ini membuat proses pelayanan menjadi lebih cepat dan praktis. Berkas yang telah selesai diproses juga langsung dikirimkan kepada masyarakat melalui WhatsApp.
Ia menambahkan, jika terdapat kekurangan berkas, petugas akan langsung menginformasikan kepada pemohon sehingga tidak perlu bolak-balik ke kantor kelurahan.
“Kalau ada kekurangan berkas, langsung kami sampaikan lewat WhatsApp. Jadi masyarakat tidak perlu datang berulang kali,” katanya.
Menurutnya, sistem ini juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan, terutama dalam hal kecepatan respon dan pengurangan antrean di kantor kelurahan.
Selain itu, layanan digital ini juga mencakup pengurusan domisili usaha untuk UMKM yang kini terintegrasi dengan kebutuhan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
Eva menyebut, seluruh proses tersebut tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di bidang perizinan, sementara kelurahan berperan sebagai fasilitator administrasi awal.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada keluhan signifikan dari masyarakat terkait penerapan layanan digital tersebut, karena dinilai lebih memudahkan dibanding sistem sebelumnya.
“Sejauh ini tidak ada keluhan. Justru masyarakat lebih terbantu karena lebih cepat dan tidak perlu datang langsung,” pungkasnya. (*)













